ADVERTISEMENT

Gubernur WH: Napsu Korupsi Pejabat di Wilayah Provinsi Banten Karena Ingin Cepat Kaya dan Punya Bini Muda

Kamis, 7 Oktober 2021 13:26 WIB

Share
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). (foto: luthfi) 
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). (foto: luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, {POSKOTA.CO.ID - Di tengah upaya pencegahan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Pemprov Banten, masih banyak kasus korupsi yang terus bermunculan satu tahun belakangan. 

Dari mulai kasus dana hibah Ponpes, korupsi pengadaan masker KN95, Fasibility Study (FS) pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang dan Korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping. 

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat dikonfirmasi mengakui upaya pencegahan yang dilakukannya tidak akan mampu sepenuhnya membuat kasus korupsi di Banten menjadi tidak ada. 

"Karena seketat apapun pencegahan yang dilakukan pasti ada saja yang lolos. Yang masih melakukan korupsi," katanya,  Kamis (7/10/2021). 

Namun tentu dengan upaya pencegahan yang dilakukan, level tingkat korupsinya menjadi menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 

"Saya senang mereka ditindak, karena supaya ada efek jera terhadap dirinya juga ASN yang lain," ujarnya. 

Diakui WH, sejak adanya kerja sama dengan Kejati Banten untuk mengawal setiap kegiatan di Pemprov Banten, para pejabat eselon II sudah jarang yang terlibat korupsi. 

"Mungkin mereka mikir lagi kalau mau korupsi. Selain memang usianya yang sudah tua mau memasuki masa pensiun, takut struk juga kalau nanti ditahan," ungkapnya. 

Sedangkan untuk pejabat eselon IV yang masih tertangkap melakukan korupsi yang dilakukan oleh Kejati itu karena mereka ingin cepat kaya. 

WH mencontohkan kasus yang menjabat mantan kepala Samsat Malingping, Samad, yang melakukan korupsi pengadaan lahan untuk kantor baru Samsat. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT