Pelaku Pemalakan Terhadap TKW di Wisma Atlet Pademangan Ternyata Tukang Parkir

Jumat 12 Nov 2021, 11:39 WIB
Pelaku pemalakan terhadap TKW yang hendak isolasi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sebelum dan sesudah diringkus Polisi.  (dok.polisi),

Pelaku pemalakan terhadap TKW yang hendak isolasi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sebelum dan sesudah diringkus Polisi. (dok.polisi),

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pemerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) saat hendak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Adapun, pelaku pemerasan terhadap TKW yang dicokok polisi tersebut berinisial MS alias L (39), yang berprofesi sebagai tukang parkir.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus pemerasan terhadap TKW tersebut terjadi pada 25 Oktober lalu.

Dipastikan Guruh, saat ini pelaku sudah meringkuk di tahanan Polsek Pademangan.

"Pelaku pemerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita yang viral di Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara pada Senin 25 Oktober 2021 telah diamankan di Polsek Pademangan Jakarta Utara," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 2.264.000. Dikatakannya, pelaku merupakan tukang parkir di sekitar lokasi.

"Identitas pelaku MS alias L, Tukang Parkir," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, MS dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pekerja migran atau TKW, dimintai sejumlah uang oleh seorang pria saat hendak karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Video rekaman aksi pungutan liar (pungli) itu viral di media sosial. Pemilik akun @tukangrosok_ mengupload video pemalakan tersebut di medsos Twitter.

"Viral kan !! TKW yg akan menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran dimintai uang, dikasih 50 ribu masih kurang," tulis keterangan dalam video tersebut.

Berita Terkait
News Update