Tak Kasih Ampun, Polisi Bekuk Tersangka Pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang Videonya Viral di Instagram

Kamis 21 Okt 2021, 19:02 WIB
Pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang viral di media sosial Instagram. (Foto/tangkapanlayarvideo)

Pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang viral di media sosial Instagram. (Foto/tangkapanlayarvideo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekuk satu tersangka kasus pungutan liar (Pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang videonya viral di media sosial. 

Adapun satu tersangka Pungli yang disikat jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berinisial R dan tercatat sebagai salah satu karyawan outsourcing dari PT Multi Taly Indonesia (MTI) yang bertugas sebagai operator crane atau tango. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, aksi nekad tersangka didasari oleh faktor ekonomi.

Setiap kendaraan, oleh tersangka dipungut sebesar Rp5 ribu untuk sekali bongkar muat barang.

"Motifnya hanya mencari uang tambahan. Yang bersangkutan sudah bulan ini aja beraksi," ucap Wiratama, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (21/10/2021). 

Wiratama menambahkan apabila para sopir truk trailer tidak menuruti permintaan tersangka, maka proses bongkar muat barangnya akan diperlambat.

"Apabila tidak dikasih, biasanya dilambatkan sehingga proses billing atau proses pengangkatan pelayanan ini menjadi terhambat," ungkapnya.

Ditambahkan, menurut pengakuan tersangka, ia melakukan Pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok seorang diri.

Meski begitu, Polisi masih mengorek keterangan dari tersangka terkait adanya keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau pungutan liar dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, beredar video viral di Instagram yang menggambarkan adanya pungutan liar di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berita Terkait

News Update