Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota (ist)

Kriminal

Kasus Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bogor, Para Pelaku yang Menewaskan Ditangkap, Motifnya Dendam Kepada Kelompok Korban

Kamis 07 Okt 2021, 18:34 WIB

Kasus Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bogor, Para Pelaku yang Menewaskan Ditangkap, Motifnya Dendam Kepada Kelompok Korban

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Anggota Tim Opsnal Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus para pelaku tawuran yang menewaskan pelajar di depan pintu gerbang SMAN 7 Bogor, Jalan Palupuh Raya, Kelurahan Tegal Gundul, Kecamatan Kota Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (6/10/2021) malam.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam waktu kurang dari 1x24 jam pelaku pembacok RM (17), pelajar kelas 3 SMA, hingga tewas berhasil diringkus.

"Pelaku ada dua yaitu pelaku utama RAP (18), warga Kebon Kelapa Tanah Sereal Kota Bogor, dan ML (17), yang tutur membantu  berhasil ditangkap tempat persembunyiannya daerah Ciluar Bogor Utara, Jalan Baru Tanah Sareal dan Indraprasta Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor," ujar Kapolres.

Dalam kesempatan Kapolres didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto dan Ps Kanit Idik I Jatanras Polresta Bogor Kota Iptu Sugiyanto dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (7/10/2021) sore.

Perwira jebolan Akpol 1998 ini mengungkapkan  pada saat diketahui korban meninggal para teman RM datang ke rumah korban memberitahukan kedua orang tua korban.

"Saksi yaitu teman korban  ini memberitahukan kepada orang tua korban bahwa temannya tersebut sudah terkena musibah setelah itu kedua orang tua datang ke lokasi melihat kondisi putranya sudah bersimba darah tidak bernyawa tergeletak di pinggir jalan," ungkapnya.

Mengetahui putranya meninggal, lanjut Kombes Susatyo, kedua orang tua dibantu warga sekitar membawa jenasah korban menggunakan mobil ambulance dibawa ke RSUD Ciawi Kabupaten Bogor.

"Korban meninggal akibat luka bacok pada bagian kepala, punggung kepala dan bagian dada hingga terluka terbuka akibat sabetan senjata tajam celurit pelaku," tambahnya.

Sementara itu pada saat petugas melakukan penyelidikan di lokasi TKP, lanjut Kombes Susatyo  pelaku utama RAP sempat berada di rumah korban  daerah Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.

"Awalnya petugas baru menduga terindikasi pelaku pembacok ada di rumah duka. Setelah dicuriga dan diintrogasi pada saat penggeledahan tas milik pelaku RAP ditemukan senjata celurit masih ada bercak darah dalam tas langsung petugas mengamankan pelaku dan mengembangkan kasusnya," tuturnya.

Setelah melakukan pengembangan, Kombes Susatyo anggota Reskrim dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dhony langsung melakukan pengembangan di rumah pelaku daerah Ciluar Bogor Utara dan Indraprasta didapatkan seorang rekan RAP yaitu ML, 17, berperan saat kejadian ikut membantu.

Sedangkan untuk motif menurut Kombes Susatyo, para pelaku dendam lantaran juga pernah mengalami kekerasan fisik dari kelompok korban.

"Untuk barang bukti yang digunakan para pelaku sebilah celurit dan satu unit motor sport Honda CBR 150 hitam, F 3533 EH diamankan penyidik. Sedangkan untuk saksi yang sudah dimintai keterangan ada sepuluh (10) orang rata-rata pelajar kelas 3 SMA," tutupnya.

Kedua pelaku disangkakan primer Pasal 76c Jo Pasal 80 Ayat 1,3, UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 76C Primer pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1), (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 76C Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak Pasal 80. Ancaman pidana diatas 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 Miliar. 

Sementara itu terpisah Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto menambahkan motif para pelaku RAP sebagai pelaku utama ini sebelumnya sekitar pukul 15.00 WIB sempat menjadi korban penyerangan diduga dari kelompok korban.

"Para pelaku yang kita tangkap tidak mengenal sama korban. Selain itu pada kejadian pelaku RAP ini hanya mengincar satu korban yaitu RM. Pada saat kejadian korban RM ini berdua bersama temannya saat diserang kelompok pelaku berjumlah empat orang berhasil menyelamatkan diri ke sebuah warung sedangkan korban RM di serang pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit," tambahnya.

Perwira jebolan Akpol 2009 ini mengatakan tawuran itu merupakan dendam pribadi antara pelaku dengan korban.

"Selain dendam pribadi juga dendam antar dua sekolah berbeda yang selama ini menjadi biang tawuran di Kota Depok," imbuhnya.

Dalam peristiwa ini, Kompol Dhony mengungkapkan pihaknya telah mengamankan enam saksi pada waktu pemeriksaan pendalaman dua diantara RAP dan ML sebagai pelaku.

"Keempat pelaku lainnya tidak tahu menahu pada saat kejadian akan menyerang korban. Selain itu senjata tajam jenis celurit didapatkan dari dalam tas pelaku RAP," tutupnya.

"Antisipasi tawuran menjelang dibuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Bogor, pihaknya yakni melalui Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo bersama Wali kota Bogor telah mengambil langkah-langkah termasuk kerjasama dengan Satgas Covid-19 dan dinas terkait." (Angga/PKL02) 

Tags:
Kasus Pelajar Tewas Saat Tawuran di BogorPara Pelaku yang Menewaskan DitangkapMotifnya Dendam Kepada Kelompok Korban

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor