ADVERTISEMENT

Kejati Banten Minta Peran Aktif Pemda di Wilayah Provinsi Banten untuk Melaporkan Jika Ada Oknum Jaksa yang Nakal

Kamis, 7 Oktober 2021 18:08 WIB

Share
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Mantovani. (foto: luthfi)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Mantovani. (foto: luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Reda Manthovani meminta kerja sama dan peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Banten untuk melaporkan jika masih terdapat oknum Jaksa yang nakal. 

Perbuatan tak terpuji itu bisa saja terjadi ketika proses pendampingan hukum yang dilakukan oleh Jaksa bersama Inspektorat baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. 

"Kalau ada oknum Jaksa yang bermain baik meminta proyek dan sebagainya, segera laporkan kepada kami biar nanti kami tindak," ujarnya, Kamis (7/10/2021). 

Diakui Reda, selain untuk mengantisipasi tindakan pencegahan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Banten, dirinya juga ingin mendeteksi secara dini dari awal ada informasi jaksa-jaksa nakal dari para inspektorat.

"Biar kami juga bisa melakukan pencegahan di internal kami," pungkasnya. 

Reda menjelaskan, baginya ketika mendapatkan informasi dari inspektorat provinsi, kota, dan kabupaten di Banten langsung direspon sesegera mungkin. Sebab, lewat merekalah yang langsung berhubungan dari jaksa-jaksa di daerah.

"Ada jaksa nakal, kami akan tindak sesuai SOP yang ada. Itu manfaat bagi kami di Kejaksaan disitu, kami ingin mencegah dari sudut kami juga, bukan hanya dari sudut pandang Pemda saja," tutur Reda.

Poinnya, Reda mengungkapkan bahwa saat ini secara tupoksi Pemda di auditing. Hasilnya, baru melibatkan pihak Kejaksaan yang didiskusikan dalam satu meja.

"Apakah itu merupakan tindak pidana atau memang hanya di administrasi saja. Kami ingin menggali informasi dalam sebanyaknya-banyaknya, dari sudut kepentingan kami apa? Ya informasi jaksa-jaksa yang bermain perkara, bermain proyek. Kami ingin mencegah itu terjadi, perlu digarisbawahi. Sambil kami membantu inspektorat di Banten untuk menata," jelasnya. 

Disinggung tentang apakah sampai saat ini sudah menemukan jaksa yang disebutkan nakal itu, Reda mengklaim masih dalam bentuk penelaahan lebih lanjut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT