JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, per hari Kamis (7/10/2021) bertambah sebanyak 1.393 kasus, sehingga secara nasional angka kasus Covid-19 mencapai 4.224.487 orang.
Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang perkembangan kasus Covid-19 per hari Kamis (7/10/2021).
Selain itu, angka kematian akibat Covid-19 juga terus menurun. Per hari Kamis (7/10/2021) kematian bertambah sebanyak 81 orang, sehingga secara keseluruhan angka kasus kematian mencapai 142 494 orang.
Kabar gembira juga diumumkan Satgas Covid-19 dengan adanya pasien sembuh, per hari Kamis (7/10/2021) angka kesembuhan bertambah sebanyak 1.946 kasus, sehingga secara nasional mereka yang sembuh mencapai 4.054.246 orang.
Satgas Covid-19 juga mengumumkan adanya empat provinsi yang mengalami penambahan kasus positif di atas 100 per hari Kamis (7/10/2021).
Pertama, Jawa Tengah bertambah sebanyak 159 kasus, DKI Jakarta bertambah 149 kasus, Jawa Timur bertambah 122 kasus dan Jawa Barat 106 kasus.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa tugas masyarakat bersama saat ini harus mempertahankan tren positif penurunan kasus yang kini sedang berlangsung.
"Ada bebarapa pelajaran yang dapat diambil dari negara lain adalah adanya euforia karena turunnya kasus Covid-19," terang Wiku dalam keterangannya dari Graha BNPB, Jakarta, Kamis sore (7/10/2021) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Wiku, Ini tidak boleh menjadikan Pemerintah Daerah dan masyarakat lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Harus lebih disiplin diterapkan mengingat kegiatan masyarakat sudah mulai berjalan normal perlu pengawasan ketat pada pelaksanaan prokes di setiap aktivitas masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi meningkat penularan Covid-19, sepeti kegiatan keagamaan, wisata kegiatan sosial dan ekonomi.
"Pembukaan pariwisata utamanya para turis asing perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, persiapan matang di pintu masuk dimulai skrining kesehatan dan memastikan prokes tehadap pelaku perjalanan, penginapan mereka hingga objek wisata baik oleh turis asing maupun lokal," Wiku menandaskan. (johara)