ADVERTISEMENT

Tegas! Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Shihab di Megamendung Sudah Berkekuatan Hukum

Kamis, 7 Oktober 2021 16:40 WIB

Share
Pengacara keluarga laskar FPI, Aziz Yanuar .(dok/ poskota)
Pengacara keluarga laskar FPI, Aziz Yanuar .(dok/ poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perkara pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta Pusat, sudah berkekuatan hukum tetap alias incraht.

Hal itu setelah Mahkama Agung menolak permohonan kasasi jaksa atau vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus Habib Rizieq Shihab.

Lalu yang menjadi pertanyaan ialah bagaimana dengan perkara RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Terkait hal itu, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan dua pekan lalu memori kasasi sudah diserahkan ke Mahkamah Agung melalui PN Jakarta Timur.

"Kami sekira dua pekan lalu sudah sampaikan memori kasasi ke MA melalui PN Jaktim," kata Aziz melalui pesan, Kamis (7/10/2021).

Ia mengatakan, sejauh ini perkembanganya di MA. Ia berharap kepada Allah untuk membuka hati majelis hakim untuk mengingatkan keadilan.

"Kami gantungkan kepada Allah untuk melembutkan hati para majelis hakim dan mengingatkan tentang keadilan dan kebenaran yang harus dijunjung tinggi oleh hakim," ujarnya.

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu tak lupa memohon doa dari masyarakat dan pencinta keadilan agar kebenaran akan tegak dalam kasus tersebut.

"Meminta doa dari masyarakat pecinta keadilan supaya keadilan dan kebenaran tegak atas kasus ini. Kemenangan milik Allah, perjuangan jalan kami, kezaliman milik mereka (orang zalim, red)," tutup Aziz Yanuar.

Sebelumnya, Puluhan simpatisan Rizieq diamankan usai terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kericuhan terjadi tak lama setelah pembacaan putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT