ADVERTISEMENT

Pelaku Pembunuhan Penjaga Pantai Ditangkap Resmob Polres Cilegon

Selasa, 12 Oktober 2021 10:16 WIB

Share
Jasad korban Jujut Armana saat berada di Puskesmas Cinangka. (ist)
Jasad korban Jujut Armana saat berada di Puskesmas Cinangka. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - SL alias Serdang alias Carli, pelaku penganiayaan yang menewaskan Jujut Armana (27) di Pos SAR BPBD Pantai Marbella Anyer berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Cilegon, Selasa (12/10/2021) dini hari.

Pelaku yang merupakan warga Kampung Ranca Lembang, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, ditangkap Tim Opsal ditempat persembunyiannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Arief N Yusuf membenarkan penangkapan terhadap SL alias Serdang alias Carli.

Meski demikian, Kasatreskrim belum dapat memberikan keterangan lebih jauh lagi dikarenakan belum melakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita tangkap," ungkap AKP Arief N Yusuf yang  menghubungi Poskota.co.id melalui pesan whatsapp.

Namun saat dikonfirmasi terkait lokasi penangkapan dan latar belakang peristiwa penganiayaan, Kasatreskrim belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jujut Armana, warga Kampung Ranca Lembang, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, menjadi korban pembunuhan rekan sekampung nya.  

Korban yang diketahui sebagai penjaga pantai ini tewas ditusuk pelaku saat tidur di Pos SAR BPBD yang berada di area Pantai Marbella Anyer pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 01:00 WIB.

Saat itu korban sedang tidur di dalam Pos SAR BPBD Kabupaten Serang. Kemudian datang pelaku yang diketahui bernama SL alias Serdang alias Carli dengan membawa sebilah pisau dan langsung menusuk ke bagian perut dan tangan kanan korban.

Dalam kejadian tersebut, korban dibawa ke Puskesmas Karang Bolong untuk dilakukan perawatan dan pengobatan. Namun sekira dua menit dilakukan penanganan medis, korban meninggal dunia. (kontributor banten/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT