Epa Emilia Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP. (Iqbal)

Kriminal

Anggota DPRD Fraksi Golkar Akui Sempat Melerai Aksi Pengeroyokan Terhadap Calo Interior 

Sabtu 25 Sep 2021, 10:04 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Golkar Mulyadi menyaksikan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP Epa Emilia bersama  mantan Anggota DPRD Kota Tangerang Pabuadi.

Saat insiden tersebut terjadi Mulyadi membantah kedua orang tersebut dikeroyok oleh saksi - saksi yang berada di lokasi kejadian yakni di kediaman Jopie Amir, di Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Menurut Mulyadi saat itu dirinya memang kebetulan ada di lokasi kejadian. 

"Iya kebetulan ada saya," terangnya saat di konfirmasi Poskota, Jumat (24/9/2021). 

Menurut Mulyadi saat itu dirinya memang melihat Pabuadi terduga pengeroyokan mengeluarkan senjata. Namun dirinya tidak mengetahui persis jenis senpi tersebut. 

"Yang terlihat oleh saya seperti senpi. Ga ngerti saya jenis apa," jelasnya. 

Mulyadi juga membantah bahwa saat itu saksi dan beberapa orang lainnya yang berada di lokasi melakukan pengeroyokan. 

"Sepenglihatan saya hanya bu Epa dan sodara Pabuadi yang ribut dengan pak Jopi ,yang lain berusaha melerai," jelasnya. 

Bahkan dirinya juga mengaku sempat melerai pelaku untuk tidak melakukan pengeroyokan tersebut. 

"Iya saya berupaya melerai dan menjaga sodara Pabuadi dan mengiring sodara pabuadi keluar," tuntasnya. 

Diketahui insiden ini terjadi Minggu (19/9/2021) malam. Saat itu Epa Emilia bersama dengan orang dekatnya menghampiri kediaman Jopi Amir untuk mempertanyakan ihwal pekerjaan interior rumah miliknya. 

Namun pertikaian tidak dapat dihindarkan hingga menyebabkan baku hantam dan pemukulan menggunakan senjata di bagian kepala Jopi dan menyebabkan luka robek dengan 4 jahitan. 

Sementara itu Epa Emilia mengaku saat kejadian tersebut berlangsung kedua pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan ini. 

"Kan sudah ada surat perdamaiannya sudah bermaterai, hukum itu akan gagal ketika sudah berdamai, intinya hukum itu tidak menganjurkan menyuruh damai engga, tetep proses dengan hukum yang berlaku. Tetapi dibalik itu secara tidak langsung sudah ada perdamaian sudah ada fotonya juga, tanda tangan," jelas Epa sore ini. 

Epa juga membenarkan saat itu ada Anggota DPRD Kota Tangerang Mulyadi di lokasi kejadian. 

"Kalau dikumpulin pihak - pihak dia ni, direksi dianya aja ada Jaro Barot, ada Alek, Supardi, Mulyadi (anghota DPRD Kota Tangetang Fraksi Golkar), tukang bangunan 2 orang, satu lagi adenya, berati kan 7 orang, kalo di banding dua, itu yang bisa dibilang ngeroyok yang mana," tuntasnya. (kontributor Tangetang/muhammad iqbal)

Tags:
Anggota DPRD Fraksi GolkarAkui Sempat Meleraiaksi pengeroyokanTerhadap Calo Interior

Administrator

Reporter

Administrator

Editor