Kasus Calo Interior 'Digetok' Pakai Senjata, Polisi: Akan Segera Tetapkan Tersangka, Nggak Bisa Gegabah!

Jumat 29 Okt 2021, 07:25 WIB
Epa Emilia Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP. (Foto/Iqbal)

Epa Emilia Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP. (Foto/Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang calo interior Jopie Amir. 

Diketahui penganiayaan ini terjadi pada bulan September 2021 lalu.

Saat itu Epa Emilia Anggot DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP ini diduga melakukan pemukulan terhadap Jopie Amir di kediamannya. 

Akibat pemukulan ini Jopie mengalami luka robek di kepala dan mendapat 4 jahitan.

Sehingga saat itu Jopie mengaku dipukul mengunakan Senjata Api. 

Satu bulan sudah kasus ini berlangsung. Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang segera ambil sikap. 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Bonar mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. 

"Itu besok mau digelarkan (Perkara), abis itu baru nanti di BAP yang saksi maupun yang saksi lain. Setelah itu baru gelar lagi untuk penentuan tersangka," ungkapnya kepada Poskota.co.id.

Kata Bonar laporan dugaan kekerasan ini masih tetap berlanjut.

Namun demikian, pihak kepolisian tidak boleh mengambil keputusan dengan gegabah. 

"Pasti kita proses tapi, kan, harus kita kuatkan dulu, jangan asal kita menentukan ini itu, nanti jadi boomerang lagi," jelasnya. 

Berita Terkait
News Update