Puluhan Tenaga Honorer Tagih Janji Rahmat Effendi Soal Pengangkatan Menjadi PNS: 'Jangan PHP-in Kami dengan Materai'

Jumat 29 Okt 2021, 06:30 WIB
Puluhan massa dari FPHI Kota Bekasi Lakukan unjuk rasa menagih janji Wali Kota Bekasi untuk dijadikan status honorer menjadi PNS, di Pintu Gerbang Gedung Pemkot Bekasi. Kamis (28/10/2021) pagi. (Foto/Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Puluhan massa dari FPHI Kota Bekasi Lakukan unjuk rasa menagih janji Wali Kota Bekasi untuk dijadikan status honorer menjadi PNS, di Pintu Gerbang Gedung Pemkot Bekasi. Kamis (28/10/2021) pagi. (Foto/Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Saat mencalonkan diri sebagai Walikota Bekasi, Rahmat Effendi memberi janji jika ia akan mengangkat tenaga honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Tampaknya, hal tersebut belum terealisasikan setelah puluhan massa dari FPHI ini berunjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (28/10/2021) pagi.

Puluhan massa dari FPHI ini berusaha menagih janji sang Walikota yang ia tandatangani di atas sebuah materai pada 2019 lalu.

Ketua FPHI Kota Bekasi, Firmansyah (37) mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penagihan janji kampanye pencalonan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, yaitu Rahmat Effendi dengan pasangannya Tri Adhianto pada tahun 2019 lalu.

Dikatakan Firmansyah, bahwa terpilihnya Walikota Bekasi (Rahmat Effendi), di mana ia menjanjikan sebanyak 120 orang guru honorer dari FPHI Kota Bekasi akan diangkat sebagai PNS. 

Bahkan, janji tersebut dibuktikan dengan MoU antara kedua belah pihak di atas tandatangan materai.

"Kami hari ini melakukan unjuk rasa untuk menagih janji kepada Wali Kota, (Rahmat Effendi) pada saat pilkada 2019 kemarin, beliau menandatangani MoU sebanyak 120 orang menjadi PNS, sedangkan masa jabatan beliau sudah hampir habis, tapi hingga saat ini belum ada realisasi nya sama sekali,"unkap Firmansyah dilokasi aksi,Kamis (28/10/2021) pagi.

Dalam surat perjanjian MoU tersebut, Firmansyah mengatakan bahwa setiap tahunnya para guru honorer dijanjikan berstatus sebagai PNS sebanyak 25 orang (Kuota PNS), namun hingga hampir berjalan tiga tahun, satu pun guru honorer di FPHI tidak ada yang berstatus PNS.

"Sedangkan dalam MoU tersebut telah ada range yang kuota per tahun yang beliau harus angkat dari kami (FPHI) Kota Bekasi, setiap setahun sekali beliau harus mengangkat honorer dari FPHI sebanyak 25 orang. Tapi saat ini belum ada realisasinya," keluh Firmansyah

Pada Agustus 2021 lalu, ada pertemuan antara FPHI dengan Rahmat Effendi untuk menindaklanjuti janji pengangkatan honorer. 

Namun, kata Firmansyah, pada pertemuan tersebut Rahmat Effendi menyarankan agar para honorer dari FPHI Kota Bekasi untuk melakukan tes pada jalur umum, tes seleksi CPNS yang dibuka oleh pemerintah langsung.

Berita Terkait
News Update