ADVERTISEMENT

Pengamat Politik: Disayangkan Ketika Pesta PON XX, Ada DPR Papua Berurusan Dengan Polisi Karena Terlibat Narkoba

Sabtu, 2 Oktober 2021 20:35 WIB

Share
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Dr Ujang Komarudin. (dok.pribadi)
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Dr Ujang Komarudin. (dok.pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin cukup prihatin ketika PON XX Papua lagi meriah-meriahnya, malah anggota DPR Papua, Papua Thomas Sondegau berurusan dengan polisi, yakni terkait penyalahgunaan narkoba.

"Sangat disayangkan jika ada wakil rakyat terjerat kasus narkoba. Apalagi saat ini rakyat Papua sedang bersuka cita dengan dilaksanakannya PON di Papua," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Sabtu (2/10/2021) malam.

Soal Narkoba, Ujang mengatakan, Polri tidak boleh padang bulu dalam menangkap siapa saja yang terkena narkoba. Apalagi katanya, bisa menyesar kepada siapa saja. Mulai dari pengangguran sampai pejabat tinggi sekalipun.

"Soal narkoba memang tidak pandang bulu. Bisa menyasar kepada siapapun. Termasuk pada tersangka, yang anggota DPRD Papua," ucapnya.

Soal banyaknya kader paartai politik yang tersangkut kasus narkoba, Ujang ikut prihatin. Ia menilai, partai politik seakan tidak peduli dengan masalah narkoba. Semestinya, ucapnya, narkoba itu harus bisa dibasi sampai ke akar-akarnya.

"Sepertinya tak peduli (parpol, red). Karena mereka pedulinya mencari kekayaan untuk diri sendiri," pungkas Ujang.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau itu ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kabarnya, saat ditangkap dia sedang bersama seorang wanita.

Kabar itu benar menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.  "Iya, betul," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Hanya saja, Yusri megnungkapkan, penangkapan Thomas Sondegau dilakukan sudah pada 27 September 2021 di Taman Sari.  "Di Taman Sari Jakarta Barat," kata Kombes Yusri.

Kabid Humas juga tidak membeberkan secara jelas soal identitas wanita tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT