ADVERTISEMENT

Ngeri! Taliban Kembali Terapkan Eksekusi Potong Tangan dan Kaki Sebagai Hukuman Resmi

Sabtu, 25 September 2021 09:43 WIB

Share
Taliban Berlakukan Kembali Hukuman Potong Tangan dan Kaki (Foto: Istimewa)
Taliban Berlakukan Kembali Hukuman Potong Tangan dan Kaki (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AFGHANISTAN, POSKOTA.CO.ID - Taliban akan mengembalikan hukuman berat termasuk eksekusi dan pemotongan anggota badan sebagai hukuman atas kejahatan yang dilakukan oleh publik, kata seorang pejabat kelompok itu kepada The Associated Press.

Sejak menguasai Afghanistan pada 15 Agustus, Taliban telah meluncurkan serangan pesona untuk merehabilitasi citra garis keras mereka dari era 1996-2001 ketika mereka melakukan eksekusi di depan umum, pria yang tidak sholat di masjid dan langsung dicambuk, gerakan wanita setiap hari dibatasi. dan interpretasi ekstrim dari hukum Islam, Syariah, ditegakkan.

Pemerintah baru Taliban sebagian besar terdiri dari anggota kelompok senior. Kelompok tersebut membubarkan Kementerian Urusan Perempuan dan membawa kembali Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Namun, tampaknya Taliban tidak banyak mengubah nilai-nilai inti mereka seperti yang ditekankan oleh pendiri Taliban, Mullah Nooruddin Turabi dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press bahwa kelompok itu akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion [eksekusi publik], tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang akan memberi tahu kita seperti apa seharusnya hukum kita. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi.

Turabi, yang merupakan kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan selama era Taliban sebelumnya, mengatakan bahwa kejahatan pembunuhan akan dihukum dengan eksekusi publik, yang biasa dijatuhkan oleh kelompok itu dengan satu peluru ke kepala.

Namun, pilihan tetap ada bagi keluarga korban yang terbunuh untuk memilih menerima "uang darah" untuk menyelamatkan nyawa pembunuhan.

Pencuri akan dihukum dengan potong tangan dan untuk perampokan di jalan raya, hukumannya adalah potong tangan dan kaki.

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan” karena efek jeranya, kata Turabi.

Turabi mengatakan bahwa kali ini, Taliban akan memiliki hakim untuk mengadili kasus sebelum memberikan hukuman.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT