Ashari, pelaku investasi bodong yangvl jadi korban penyekapan dan penganiayaan (cr02)

Kriminal

Soal Kasus Penyekapan dan Investasi Bodong Rp1 Miliar, Siapa Salah Siapa Benar? Begini Menurut Kriminolog

Rabu 22 Sep 2021, 05:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel meminta Polisi untuk proses kasus hukum terhadap tiga orang yang melakukan penyekapan terhadap pelaku investasi bodong di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurutnya, meskipun tiga orang yang melakukan penyekapan adalah korban penipuan investasi bodong, hal tersebut tetap saja tidak bisa dibenarkan.

Namun, Polisi juga harus tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku investasi bodong yang disekap tersebut.

"Vigilantisme (main hakim sendiri) pada dasarnya tidak bisa dibenarkan. Penyekapan alias tindakan main hakim sendiri bisa disetarakan dengan itu," kata Reza saat dihubungi.

Reza mengatakan, kasus penyekapan terhadap pelaku investasi bodong tersebut memiliki status ganda.

Status ganda yang dimaksud yaitu, sebagai terduga pelaku namun sekaligus korban investasi bodong.

Dan pada akhirnya, persidanganlah nantinya yang menentukan salah atau benar.

"Proses saja dengan dua status tersebut. Nanti bisa saja berkasnya disatukan di persidangan," jelasnya.

Meski begitu, dalam kasus tersebut tersangka penyekapan terhadap pelaku investasi bodong bisa dimaafkan.

Karena tiga orang yang melakukan penyekapan tersebut adalah korban penipuan berkedok investasi.

"Bisa pula penyekapannya akan dimaafkan. Mirip kasus menagih utang lewat medsos," pungkasnya. (yono)

Uang Senilai Rp1 Miliar Dibawa Kabur

Tiga pria melakukan penyekapan serta penganiayaan kepada pelaku investasi bodong di Jalan Mawar Merah, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021) malam. 

Kasus tersebut dapat terungkap setelah jajaran Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari warga soal adanya aksi penyekapan kepasa pelaku investasi bodong.

Selepas tiba di sana, pihak kepolisian langsung menyelamatkan dua korban dan mengamankan tiga pelaku penyekapan. 

Wakatim I Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Markon Samuel menjelaskan, kedua korban yang notabennya merupakan pelaku investasi bodong itu telah membawa kabur uang senilai Rp1 miliar.

Hal itulah yang membuat ketiga pelaku kesal hingga akhirnya menyekap dan menganiaya kedua korban.

"Setelah kami tindaklanjuti laporan itu, ternyata benar ada lima orang di dalam rumah tersebut, dua ada korban dan tiga ada pelaku penyekapan," ungkapnya.

Lima orang itu sudah dibawah ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif. 

Di sisi lain, Ashari pelaku investasi bodong yang menjadi korban penyekapan menuturkan, pada mulanya, para pelaku penyekapan beralasan akan dibawa ke kantor polisi. 

Namun ternyata, dia justru dibawa ke sebuah rumah yang ada di wilayah Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

"Saya dipukul satu kali, dibagian mata, yang jadi masalah itu kan abang saya, saya enggak tahukan ditagih hutang," terangnya. 

Padahal,dia mengaku akan membayar utang piutang tersebut sebelum dijemput paksa. 

"Ada dua saya sama abang saya," tuturnya. (CR02)

Tags:
3 korban sekap 2 pelaku investasi bodongInvestasi Bodongkasus investasi bodong 1 miliar3 korban sekap 2 pelaku penipuan investasi 1 miliaruang 1 miliar raib dengan modus investasiBlogroll

Administrator

Reporter

Administrator

Editor