TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan geram terkait adanya dugaan penyekapan yang dilakukan seorang pemilik swalayan di Kota Tangerang Selatan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Fraksi PDIP Putri Ayu Anisya mengatakan penyekapan ini merupakan salah satu bentuk eksploitasi.
"Kasus penyekapan salahsatu bentuk eksploitasi terhadap pekerja wanita, meski sudah berusia di atas 17 tahun, namun tidak memiliki daya lawan atas tekanan majikan," ujarnya saat dihubungi Poskota Jumat (22/10/2021).
Kata dia kasus seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi kejadian tersebut lengah dari pengawasan.
"Kasus seperti ini boleh jadi ibarat gunung es, banyak terjadi namun tak terdeteksi karena berada di ranah privat. Terlebih kontrol sosial juga rendah," ujarnya.
Dia meminta pihak terkait harus tegas terhadap kasus tersebut. Apalagi kejadian ini menimpa seorang wanita.
"Kasus ini perlu di-blowup dan dituntaskan agar jadi pembelajaran sekaligus pengingat buat masyarakat agar memiliki alarm sosial atas gejala dan tindakan eksploitasi pada anak, remaja dan wanita. Kepolisian perlu menindak secara hukum," tandasnya. (muhammad iqbal)