Akun medsos bisa rawan peretasan (pixabay/@Webster2703)

LIFESTYLE

Numpang Wifi Gratis di Tempat Umum, Hati-hati Peretasan Akun Medsos Mengancam, Pakar dari Unpad Ini Memberi Tips Penangkalnya

Rabu 15 Sep 2021, 21:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Hotspot Wifi gratis sekarang sudah ada dimana-mana, banyak di tempat umum dan kita bisa numpang. Masyarakat umum pun makin terbiasa numpang sinyal menggunakan Hotspot Wifi gratis itu, semisal di bandara, stasiun KA, mal,  hingga kafe dan restoran.

Di balik itu ada yang tidak disadari para pengguna Hotspot Wifi gratis itu, yakni bahaya yang mengancam kepada para pengguna.

Bahaya itu adalah peretasan akun media digital (akun medsos) oleh oknum yang mencari keuntungan sendiri, hingga tindak kejahatan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi (IDIK) Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung, Dr. Pitoyo, SS, M.IKom.

Menurutnya, peretasan akun media digital makin marak, seolah akun media sosial sudah tidak ada lagi pengamannya.

Hampir semua media sosial pernah mengalami masalah peretasan oleh para peretas untuk kepentingan politik maupun penipuan berbasis media digital.

 Dr. Pitoyo mengatakan, para peretas media digital itu menggunakan berbagai cara untuk melakukan aksinya.

Di antaranya adalah meretas hotspot Wifi gratis yang ada di tempat umum, baik di mall, stasiun, bandara, hingga kafe dan restoran.

Pada umumnya pengguna hotspot wifi gratis tidak banyak yang memahami bahayanya saat menggunakan perangkat wifi tersebut.

 Dr Pitoyo, menyampaikan hal tersebut pada Webinar dengan tema Kiat-kiat Menangkal Hoax yang diselenggarakan oleh Kominfo dan Siber Kreasi di Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Acara yang diselenggrakan untuk tujuan literasi digital ini, dibuka oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, pada 15 September 2021, pukul 09.00 wib.

Jokowi, demikian Presiden Joko Widodo biasa dipanggil secara akrab mengatakan, hingga akhir tahun 2022, sebanyak 12.548 desa/kelurahan di Indonesia akan terjangkau oleh internet.

Ini menunjukkan bahwa semua daerah pelosok di negeri ini, sudah dapat menggunakan internet sebagai jaringan komunikasi digital.

Ini berarti Indonesia telah melakukan percepatan 10 tahun, dari tahun 2032 yang dicanangkan sebelumnya.

“Namun harus diingat, bahwa media digital harus digunakan untuk hal-hal yang positif, kreatif dan produktif. Kita harus sama-sama berjuang melawan serangan hoax,” kata Jokowi.

 Gubernur Provinsi Lampung, Ir H Arinal Djunaidi menjadi keynote speaker pada acara literasi digital ini mengatakan gerakan literasi digital ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Lampung khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Untuk itu, perlu disimak dengan baik, agar masyarakat Indonesia bisa semakin cakap digital.

“Kami berterimakasih, masyarakat Lampung berpartisipasi untuk mengikuti rangkain kegiatan webinar literasi digital ini,” kata Arinal.

Webinar ini menghadirkan empat narasumber, Chika Audhika, S.I.A, Co-Founder & CMO of Bicara Project, Dr. Pitoyo, SS, M.IKom, Ketua Umum Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD, Rahmat Hadi Wijaya, S.STP, M.Si, Camat Tanjungsari Kabupaten Lampung Selatan, H Eko Anzair, M.Si, Kepala Sekolah Al Kautsar Bandar Lampung, Michele Wanda, Key Opinion Leader (KOL) serta moderator M. Syahal Yoga.

 Menurut Dr Pitoyo, bagi yang suka beraktivitas di luar ruang, sebaiknya hati-hati saat mengunakan hotspot wifi gratis.

Demi keamanan, sebaiknya menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengaburkan informasi pribadi dari orang lain yang mungkin menggunakan jaringan publik tidak aman yang sama.

Namun sebelum menggunakan VPN, harus dipastikan terlebih dahulu, VPN itu sah dan dipercayai untuk menjaga privasi.

“Selain melindungi informasi, VPN akan mengenkripsi semua data yang masuk atau keluar dari komputer atau ponsel dan menyembunyikan lokasi Anda,” jelas Dr. Pitoyo

Dr Pitoyo menambahkan, banyak cara yang dilakukan peretas, di antaranya dengan mengintip di aplikasi. Saat mengunduh aplikasi baru sebelum mencontreng pada kotak setuju, pahami dulu aturan privasi yang dibuat oleh aplikasi tersebut.

Untuk itu, ubah dulu bahasa di ponsel atau laptop menjadi bahasa Indonesia, sehingga dapat dimengerti dan pahami informasi yang disampaikan oleh pengembang aplikasi.

“Jangan asal setuju saja, tanpa membaca aturan privasi yang ada di aplikasi media digital tersebut. Hal ini karena bisa membayakan data pribadi yang sudah diupload pada aplikasi digital tersebut,” ujar Dr. Pitoyo.

Kendati aplikasi rata-rata sudah memberikan pengaman dalam bentuk enskripsi end to end, yang dinyatakan aman, tidak ada salahnya bila pengguna media digital selalu melindungi data privasinya dengan melakukan enskripsi tambahan.

Enskripsi ini dirancang untuk mengacak data sehingga orang lain tidak ada yang bisa memahami teks, foto, video maupun infografis tanpa membukanya dengan kata kunci.

Enskripsi ini, lanjut Dr Pitoyo, tidak hanya berguna untuk melindungi informasi di komputer, tetapi juga untuk memastikan pesan teks, dan email di ponsel sehingga tidak menjadi sasaran peretas. Keberadaan kata kunci menjadi penting, harus benar-benar dirahasikan kepada siapapun.

Peretasan kata kunci di media digital, menurut Dr Pitoyo, terjadi karena kurang kuatnya membuat kata kunci.

Terkadang kata kunci diambil dari angka kelahiran atau nama keluarga terdekat. Biasakan menggunakan kata kunci dengan kombinasi huruf besar dan kecil, angka dan karakter khusus.

“Dan yang penting lagi disimpan yang rapi, agar tidak ada yang tahu, meski temen deket atau keluarga,” ungkap Dr. Pitoyo.

Pesan penutup, Dr Pitoyo memberikan tips, hati-hatilah pada penipuan di media digital. Banyak cara digunakan di antaranya dengan membagikan link.

Sebaran pesan di media digital yang masuk pada akun media digital kita, perlu diwaspadai. Pertama, perhatikan siapa pengirimnya, apabila tidak mengenal pengirimnya, maka sebaiknya jangan dibuka pesan atau link-nya.

Mengingat banyak sekali malware atau virus yang disebarkan melalui link yang dikirim ke media digital. Kedua, jangan mudah untuk membagikan sebelum mengetahui isi pesan yang dibagikan orang lain pada akun media sosial.

 “Sebaiknya kalau pesan itu dikirim oleh orang yang kita kenal, kita perlu minta izin sebelum share ke orang lain. Namun bila pesan atau link yang dikirim dari orang tak dikenal, sebaiknya jangan dishare,” kata Dr. Pitoyo. (*)

Tags:
Numpang Wifi Gratis di Tempat UmumHati-hati Peretasan Akun Medsos MengancamPakar dari Unpad Ini Memberi Tips Penangkalnyapenangkal peretasan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor