Sebelumnya diberitakan, Tim DVI Mabes Polri berhasil mengungkap identitas salah satu korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue berusia 43 tahun. Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Identitas tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan rekonsiliasi dan menyamakan rekam data medis terhadap korban.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan. Alhasil Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue laki laki berusia 43 tahun," ungkap Rusdi dalam keterangan pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Seperti yang diketahui, kebakaran melanda Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari kemarin sekitar pukul 1.45 WIB.
Akibatnya 41 napi tewas. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan.
Belakangan diketahui, bertambah tiga korban yang meninggal dunia. Sehingga total korban tewas kebakaran Lapas Tangerang menjadi 44 orang. (cr-05)
Foto : Prosesi penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (cr-05)