ADVERTISEMENT

Turut Sampaikan Belasungkawa, Dirjen Dukcapil Bantu Urus Data Kependudukan Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jumat, 10 September 2021 15:53 WIB

Share
Prosesi penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (cr-05)
Prosesi penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Kependudukan dan Pencatan Sipil turut membantu penanganan proses data kependudukan korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum dalam prosesi penyerahan satu dari 41 jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang telah teridentifikasi.

Diketahui, jenazah yang telah teridentifikasi adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue. Pihak keluarga turut hadir dalam proses penyerahan jenazah Rudi pada hari ini, Jumat (10/9/2021).

"Kami mewakili pimpinan dari jajaran dukcapil mengucapkan belasungkawa semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan almarhum diberikan tempat yang terbaik. Kami dari Dirjen Dukcapil bekerja sama dengan tim DVI Polri terima kasih atas kerja sama ini kita menerima data satu pintu dari tim dvi tentang data-data korban. Kemudian kami membantu memproses data kependudukan korban," ungkap Handayani.

Handayani menyampaikan, pihaknya akan membantu proses kependudukan korban. Artinya, seluruh keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri.

"Kami yang menguruskannya dan menyerahkannya langsung ke keluarga. Kami serahkan berupa akta kematian,KK, dan KTP," pungkasnya. (cr-05)

Foto : Prosesi penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT