Kunjungan Inspektorat dan Polda Metro Jaya ke sejumlah Samsat DKI untuk memastikan bebas pungli. (Foto/Ist)

Jakarta

Diselenggarakan Kemenko Polhukam, DKI Masuk Sebagai Kontestan Penilaian 'Kota Bebas Pungli', Seperti Ini Penilaiannya

Jumat 10 Sep 2021, 10:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lima wilayah administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta, masuk sebagai kontestan  penilaian 'Kota Bebas Pungli'.

Penilaian ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Disebutkan Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat  DKI Jakarta, Nirwan Nawawi terdapat lima parameter dalam penilaian tersebut.  

Pertama,  Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.

Kelima parameter tersebut, jenis pelayanan publik yang harus dipastikan bebas pungli. 

"Selain dari itu, dibutuhkan integritas serta komitmen tinggi berbagai instansi dan pihak dalam memberantas pungli secara berkelanjutan.

"Kemudian petugas pun, diharapkan dapat melayani masyarakat dengan setulus hati dan menghindari indikasi aksi pungli," terangnya, Kamis (9/9/2021). 

Sementara itu, nantinya juga akan ada penilaian dan kunjungan dari tim secara acak.

Karenanya, pelayanan terhadap masyarakat yang sudah baik saat ini dan juga apa adanya perlu dilanjutkan bahkan ditingkat kembali. 

"Prinsipnya, kami ingin mendukung bahwa pelayanan di Samsat ini memang sudah bagus, sudah sesuai pelayanannya, dan memperhatikan kenyamanan masyarakat,” urai Nirwan. (deny)

Dugaan Praktek Pungli di Samsat Jakarta Timur

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Jakarta Timur yang menimpa wajib pajak tak hanya dirasakan pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho.

Sebelumnya Emerson menceritakan pengalamannya kala melihat dugaan praktik pungli di Samsat Jakarta Timur, kemudian memublikasikannya via akun Twitter-nya pada Senin (6/9/2021) lalu.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho menjelaskan jika pihaknya juga menemukan praktik pungli serupa ketika warga mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jakarta Timur.

"Temuan umumnya sama, persoalan pungli di pelayanan 5 tahunan. Dari cek fisik, legalisir hasil cek fisik dan proses mutasi (kendaraan bermotor)," katanya, Selasa (7/9/2021).

Laporan soal dugaan pungli itu juga sudah disampaikan ke Ditlantas Polda Metro Jaya oleh jajaran Ombudsman DKI Jakarta selaku lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Laporan tersebut berupa saran menempatkan CCTV, menginformasikan nomor pengaduan bila wajib pajak jadi korban pungli, hingga menempatkan anggota Propam di lokasi.

"Saran dan perbaikan kami sudah dilaksanakan oleh jajaran Dirlantas PMJ (Polda Metro Jaya), tapi kemudian muncul berulang. 1-3 bulan bagus, setelah itu mulai lagi (ada pungli lagi)," jelasnya.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bila pungli yang menimpa wajib pajak bukan hanya terjadi di Samsat Jakarta Timur namun juga di Samsat lain naungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Namun dari temuan dan saran perbaikan disampaikan Ombudsman DKI Jakarta, tidak semua pihak Samsat meminta pendampingan jajaran Ombudsman untuk melakukan pengawasan.

"Kalau pendampingan khusus seperti (di Samsat) Bekasi dan Depok tidak. Tapi temuan dan saran korektif umumnya sudah kami sampaikan ke PMJ. Bersamaan dengan temuan (praktik pungli) kami di Satpas SIM," ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya, dugaan praktik pungli di Samsat Jakarta Timur berdasarkan cuitan Emerson di akun Twitter-nya @emerson_yuntho yakni untuk cek fisik kendaraan berkisar antara Rp10 ribu sampai Rp40 ribu.

Sementara untuk legalisasi pasca cek fisik berkisar Rp 20-40 ribu, jika tidak ada surat leasing atau surat kuasa besaran pungli berkisar Rp 20-40 ribu, untuk cabut berkas sampai mutasi besaran pungli Rp100 ribu.

Dalam cuitannya itu, dia mendapati dugaan praktik pungli kala menemani sang istri mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jakarta Timur pada 3 September 2021 lalu.

"Perlu dijelaskan bahwa ulasan soal pungli ini semangatnya mendukung perbaikan dan peningkatan pelayananan publik serta Program PRESISI yang digagas oleh Kapolri," kata Emerson dalam cuitannya pada Minggu (5/9/2021). (Cr02)

Tags:
kota jakarta bebas punglidki jakarta masuk penilaian praktek bebas punglidugaan pungli di Samsat Jakarta Timurpraktek pungli di samsat jakarta timur

Administrator

Reporter

Administrator

Editor