Polisi akan Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pungli dan Perampasan Mobil oleh Oknum Security

Rabu 22 Sep 2021, 13:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. (Cr01)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. (Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akan menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pungutan liar (pungli) serta perampasan mobil yang dilakukan oleh oknum security di komplek perumahan Permata Buana, Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menegaskan saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah penyidikan terus security udah bukan wawancara tapi udah kita periksa sebagai saksi, nanti dari pemeriksaan saksi-saksi itu kita nilai apakah bisa kita ambil tersangkanya, kita bisa tentukan tersangkanya, paling ga lama lagi," ujarnya saat ditemui, Rabu (22/9/2021).

Dikatakan Joko, pihaknya memproses kasus tersebut karena diduga ada pungli dan perampasan mobil yang dilakukan kepada security terhadap korban yang merupakan penghuni komplek.

"Itu diduga ada pungli termasuk perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya di ambil dirampas, itu yang jadi fokus kita sih," jelas Joko.

Adapun, sebanyak 16 security diperiksa oleh penyidik.

Dari ke 16 security, lanjut Joko, pihaknya akan mengerucut dan akan segera menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pungli dan perampasan mobil itu.

Selain petugas security, penyidik juga akan memeriksa koordinator security yang dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Belum saya tentukan tersangkanya berapa, satu sudah ada sih, tapi nanti bisa berkembang," pungkasnya.

Joko tidak bisa membeberkan detail siapa yang akan dijadikan tersangka. Namun yang pasti satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka berasal dari kelompok security.

"Nanti akan kita tentukan tersangkanya," tuturnya.

Sebelumnya, emak-emak dikepung belasan Satpam gara-gara tanaman hias di komplek perumahan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kericuhan antara belasan Satpam dan emak-emak tersebut pun viral di media sosial (Medsos) Instagram.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @forumwartawanpoli menunjukan, belasan Satpam yang menggunakan rompi hijau stabilo terlibat perseteruan dengan emak-emak.

Di lokasi tampak mobil bak yang mengangkut sejumlah bibit tanaman hias.

"Diduga diintimidasi sejumlah Security karena tidak mau memberikan sejumlah uang," tulis keterangan video tersebut.

Dalam keterangan video juga dijelaskan, bila pihak Security melarang warga tersebut menurunkan tanaman hias dari atas mobil bak.

Tanaman hias beserta mobil bak tersebut pun disita pihak Security karena si pemilik tidak mau memberikan uang keamanan.

"Jadi ada salah satu warga mengirimkan barang berupa tanaman hias, tiba tiba dihadang oleh security kurang lebih 20 orang, melarang menurunkan tanaman ke rumah warga tersebut dan mobil tanamannya diambil alih karena tidak mengasih uang keamanan," tulis keterangan video.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa kericuhan yang melibatkan 16 oran Satpam dengan pasangan suami istri tersebut terjadi pada Senin (20/9/2021) siang kemarin.

"Dihalangin mau naro tanaman dia bawa tanaman ke rumah, dihalangin, sampai dorong-dorongan sampai ribut," ujar Joko, Selasa (21/9/2021).

Joko mengatakan, saat ini korban yang merupakan suami istri sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para saksi dan korban.

"Belum masih diklarifikasi kalau sudah tau ceritanya, langkah apa gimana lagi kita klarifikasi," jelasnya.

Dikatakannya, kemungkinan antara pasutri dan petugas keamanan komplek tersebut dilatar belakangi masalah internal.

"Mungkin masalah internal pengurusan lingkungan tapi sedang kita dalamin," pungkasnya. (Cr01).

Berita Terkait
News Update