Namun sebelum memanggil pihak KPI dan kepolisian, Komnas HAM akan terlebih dulu meminta keterangan korban.
Selain di Komnas HAM, penyelidikan kasus ini juga tengah berjalan di internal KPI dan kepolisian.
KPI telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015 lalu. (cr-05)