Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di KPI Pastikan Tak Ada Kata Damai, Rony: Proses Hukum Berlanjut!

Sabtu 11 Sep 2021, 10:13 WIB
Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean (jas hitam) didampingi Reinhard Silaban saat memberi keterangan terkait pemeriksaan psikis korban pelecehan sekaligus pegawai kontrak KPI berinisial MS, di Rumah Sakit Polri, Senin (6/9/2021). (Foto/cr02)

Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean (jas hitam) didampingi Reinhard Silaban saat memberi keterangan terkait pemeriksaan psikis korban pelecehan sekaligus pegawai kontrak KPI berinisial MS, di Rumah Sakit Polri, Senin (6/9/2021). (Foto/cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum MS, Rony Hutahaen menyampaikan, hingga kini pihaknya masih menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS ke pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat. 

"Proses pemeriksaan secara maraton masih berlanjut di Polres Metro Jakarta Pusat. Kami korban sudah mengajukan perlindungan kepada LPSK dan Komnas HAM.

"Sampai hari ini, kami di Polres Jakarta Pusat masih dimintai keterangan korban MS," kata Rony kepada wartawan, Jumat (10/9/2021). . 

Rony pun menegaskan sampai saat ini tidak ada kata damai antaran MS dengan para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan. 

Kendati demikian, Rony mengakui adanya pembahasan pertemuan antara MS dan para terduga pelaku di kantor KPI pada Selasa (7/9/2021) dan Rabu (8/9/2021) lalu. 

"Hari ini telah terjawab apa yang kami duga. Bahwa kelima terduga pelaku meminta dan menawarkan adanya rencana klien kami (korban MS) dengan cara beliau dipanggil ke kantor KPI hari Selasa dan Rabu dengan maksud membicarakan soal pekerjaan.

"Namun faktanya setelah sampai di sana hari Rabu kemarin, klien kami ditawarkan rencana perdamaian dengan empat persyaratan," jelasnya. 

Adapun empat syarat itu, lanjut Rony, tertulis bahwa MS selaku korban mesti mencabut laporan polisi di Polres Jakarta Pusat, pun MS juga harus menyampaikan kepada media bila perundungan dan pelecehan seksual itu tak pernah terjadi. 

Kemudian MS memohon maaf kepada media serta mengklarifikasinya baik ke media maupun netizen bahwa dirinya minta maaf dan mengaku salah. 

"Ini adalah cara-cara yang tidak bisa ditolelir dalam persoalan ini. Ini kami anggap tidak menghargai adanya proses hukum yang sedang berjalan di Polrestro Jakarta Pusat," jelasnya. 

Sedangkan hasil pertemuan MS dengan terduga pelaku di Kantor KPI pada Rabu kemarin, kata Rony, MS belum membubuhkan tanda tangan perdamaian.

Berita Terkait
News Update