Habib Rizieq Shihab.

NEWS

Wah! Jutaan Ulama Kabarnya Segera Jemput Paksa Habib Rizieq dari Penjara? Cek Faktanya

Rabu 25 Agu 2021, 18:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar jika Habib Rizieq akan dijemput paksa oleh jutaan ulama.

Tak hanya ulama, rombongan umat Islam juga dikabarkan siap turun kejalan untuk bebaskan Habib Rizieq yang saat ini sedang jalani masa tahanan.

Kabar menggemparkan tersebut pertama kali diunggah oleh kanal Youtube Gajah Mada TV pada Jumat, (20/8/2021).

Unggahan video yang menyebut jutaan umat Islam dan ulama akan bebaskan Habib Rizieq itu dibarengi dengan judul:

'AKSI BEBASKAN HABIB RIZIEQ HARI INI, JUTAAN UMAT AKAN TURUN KEJALAN JEMPUT PAKSA HRS DARI PENJARA!'.

Diketahui ada juga narasi yang yang disertakan di dalam thumbnail video:

'JUTAAN ULAMA SIAP TURUN KEJALAN BEBASKAN IBHRS!'

'AKSI BEBASKAN HABIB RIZIEQ HARI INI, JUTAAN UMAT AKAN TURUN KEJALAN JEMPUT PAKSA HRS DARI PENJARA!'.

Lantas benarkah kabar Habib Rizieq akan dijemput jutaan ulama?

Berdasarkan penelusuran poskota.co.id, ternyata tidak ada informasi yang valid menyebut jutaan umat Islam turun ke jalan dan bebaskan Habib Rizieq.

Nyatanya video tersebut tidak membahas jutaan umat Islam dan ulama akan turun ke jalan.

Dalam unggahan video tersebut juternyata hanya membahas mengenai permohonan tim kuasa hukum Habib Rizieq, yang berisi surat permohonan pembatalan perpanjangan masa penahanan kliennya ke Mahkamah Agung (MA).

Jadi kesimpulannya, dapat dipastikan jika kabar  jutaan umat Islam dan ulama siap bebaskan Habib Rizieq adalah hoaks.

Perlu diketahui, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar masih berusaha untuk meminta pembatalan tambahan penahanan 30 hari.

Aziz bahkan sampai mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/8/2021).

Maksud kedatangannya ke DPR ialah untuk menyerahkan surat pernyataan terbuka dukungan ulama terhadap pembebasan Habib Rizieq.

Dia pun diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya Azis Yanuar juga berkirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) meminta pembatalan tambahan penahanan selama 30 hari berdasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 1831/Pen.Pid/2021/PT. DKI. (cr09)

 

 

 

 

Tags:
Habib Rizieq dijemput paksa ulamaJutaan ulama akan jemput Habib RizieqHabib Rizieq dijemput ulamaHabib Rizieq di penjara

Administrator

Reporter

Administrator

Editor