ADVERTISEMENT

Waduh! Massa Ricuh Usai Sidang Vonis Banding Habib Rizieq, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Senin, 30 Agustus 2021 14:08 WIB

Share
Massa ricuh usai sidang vonis banding Habib Rizieq (Instagram/@warungjurnalis)
Massa ricuh usai sidang vonis banding Habib Rizieq (Instagram/@warungjurnalis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kericuhan massa terjadi usai Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis banding kasus tes swab RS UMMI, Bogor.

Massa turun ke jalanan, dan membuat kericuhan tak jauh dari Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang baru saja menggelar sidang, Senin (30/8/2021).

Terlihat dari unggahan Instagram @warungjurnalis, polisi menghalau massa yang belum teridentifikasi dengan melemparkan gas air mata.

Menurut keterangan kericuhan terjadi tepat di perempatan Coca-Cola, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Hal itu diuduga menyusul permohonan banding yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab harus ditolak oleh pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Akibatnya kini Habib Rizieq masih akan tetap mendapat vonis 4 tahun penjara dari kasus swab RS Ummi Bogor.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan di Gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus pada Senin (30/8/2021).

"Atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI," ujar Binsar Pamopo.

PT DKI juga tetao memberikan vonis 1 tahun penjara kepada menantu Habib Rizieq, yakni Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Umm, Andi Tatat

Dalam sidang yang digelar tadi pagi, Binsar Pamopo mengatakan bahwa jaksa penuntut umum dan pengacara Habib Rizieq hadir langsung di persidangan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT