ADVERTISEMENT

Sidang Vonis Habib Rizieq Ditolak! 20 Massa Aksi Ricuh di Pengadilan Tinggi Jakarta Diamankan

Senin, 30 Agustus 2021 15:59 WIB

Share
Pagar kawat berduri beserta mobil Brimob Polri disiagakan untuk mengamankan jalannga pembacaan putusan banding terhadap Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (foto: cr-05)
Pagar kawat berduri beserta mobil Brimob Polri disiagakan untuk mengamankan jalannga pembacaan putusan banding terhadap Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (foto: cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Aksi Simpatisan Massa Habib Rizieq di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Berakhir Ricuh, 20 Orang Diamankan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi unjuk rasa oleh ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat berakhir ricuh.

Alhasil sekitar 20 orang diamankan karena melakukan perlawanan ketika hendak dibubarkan.

"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

Ade menyebut, massa aksi itu diamankan lantaran saat hendak dibubarkan mereka justru melakukan perlawanan dengan cara melemparkan batu kepada petugas gabungan yang mengamankan jalannya aksi.

Akibatnya petugas keamanan yang terdiri dari unsur Brimob Polri itu langsung menembakkan gas air mata untuk menghalau massa menjauh dari lokasi jalannya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

"Hal itu dilakukan petugas untuk memukul mundur massa menjauh dari objek," ucapnya.

Aksi yang berujung ricuh itu mengakibatkan beberapa massa aksi dan petugas Pengendali Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya mengalami luka. 

"Dari massa ada yang terluka dan nanti akan di lakukan perawatan di Polda, sedangkan pihak kepolisian dari Dalmas PMJ sekitar 3 orang luka di bagian kaki akibat sambutan batu," ungkapnya. 

Namun Kapolsek memastikan situasi saat ini di lokasi sudah berlangsung kondusif. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT