Kepala Pusat (Kapus) Samsat Cinere, Eni Sri Murni (tengah) didampingi Kasi Dapen Rina Parlina dan perwira Samsat Cinere dalam menyosialisasikan  program Triple Untung Plus kepada wajib pajak. (foto: poskota.co.id/angga pahlevi) 

Depok

Samsat Cinere Kembali Buka Program Triple Untung Plus, Stimulus Wajib Pajak di Masa PPKM Level 4

Senin 02 Agu 2021, 13:06 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Menarik animo wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan pada masa PPKM Level 4, Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3) Daerah Kota Depok II Cinere (Samsat Cinere) membuat program Triple Untung Plus (TPU).

Kepala Pusat (Kapus) Samsat Cinere, Eni Sri Murni mengatakan program TPU berlangsung mulai dari 1 Agustus sampai 24 Desember 2021 dengan memberikan keuntungan bagi wajib pajak pada masa pemberlakuan PPKM Level 4.

Keunggulan dalam TPU ini, lanjut Eni, membebaskan segala denda pajak kendaraan bermotor.

"Kepada Wajib Pajak Bebas denda telat 1 sampai 5 tahun pajak kendaraan bermotor (BBM1), bebas biaya mutasi BBM 2, hingga diskon mencapai 2 hingga 10 persen hingga kelipatan hari mencapai 60 hari kedepan, " ujarnya didampingi Kasi Dapen Samsat Cinere Rina Parlina kepada Poskota.co.id bersama perwira Samsat Cinere usai menyosialisasikan program Triple Untung Plus di kantor pelayanan Samsat Cinere Kota Depok, Senin (2/8/2021) siang.

Sementara itu Eni menuturkan setelah diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), program TPU ini merupakan bagian dalam meningkatkan animo masyarakat khusus wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraan di tengah masa pandemi PPKM Level 4.

"Bagi taat pajak yang membayar pajak kendaraan tepat waktu akan dikasihkan hadiah doorprize berupa sejumlah motor tabungan tunai, digicas 20 tabungan dan hadiah hiburan," pungkasnya.

"Peran serta kesadaran wajib pajak dalam membayarkan pajak melalui program Triple Untung Plus dapat membantu pembiayaan Covid-19 di wilayah Jawa Barat dengan mengikutsertakan 34 Samsat se Jawa Barat," imbuhnya.

Terpisah, Kasi Dapen Samsat Cinere, Rina Parlina menambahkan target dalam pencapaian hasil melalui program Triple Untung Plus ini sebanyak Rp97 milliar.

"Harapan kita di tengah PPKM Level 4 ini dalam pembayaran pajak optimal melalui program Triple Untung Plus. Perolehan pajak PKB di tahun ini untuk Samsat Cinere mencapai Rp. 301 miliar, data dari mulai Januari sampai 1 Agustus ini mencapai 40,94 persen baru realisaai baru mencapai Rp123 milliar, " tuturnya.

 

Kepala Pusat (Kapus) Samsat Cinere, Eni Sri Murni (tengah) didampingi Kasi Dapen Rina Parlina dan perwira Samsat Cinere dalam menyosialisasikan  program Triple Untung Plus kepada wajib pajak. (foto: poskota.co.id/angga pahlevi) 

Penerapan TPU ini, lanjut Rina, sebagai stimulus bagi pemerintah provinsi Jawa Barat dengan memberikan diskon khusus.

"Tujuan kita melalui TPU ini dengan memberikan diskon sebagai motivasi di PPKM Level 4. Lantaran semua pelayanan  seperti penelusuran KTMDU dan sosialisasi dihentikan sementara selama PPKM Level 4," tutupnya. (angga)

Tags:
Samsat Cinere Kembali Buka Program Triple Untung PlusStimulus Wajib Pajak di Masa PPKM Level 4Wajib PajakPPKM Level 4Program Triple Untung PlusSamsat-Cinere

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor