ADVERTISEMENT

Berjalan Tiga Pekan, Target Pencapaian Program Triple Untung Plus  Rp151 Miliar Samsat Cinere Masih Jauh

Sabtu, 21 Agustus 2021 11:31 WIB

Share
Kasi Dapen Samsat Cinere Rina Parlina (angga)
Kasi Dapen Samsat Cinere Rina Parlina (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Meski sudah berjalan masuk tiga pekan program Triple Untung Plus di Samsat Cinere, pemasukan pembayaran pajak masih belum ada setengah dari pencapaian target sekitar Rp151 Miliar.

Hal ini dikatakan Kasi Dapen Samsat Cinere, Rina Parlina semenjak dibuat program triple untung plus sebagai pendongkrak pemasukan pajak dari kendaraan bermotor di Samsat Cinere. Untuk pencapaian target yang diharapkan masih sangat jauh.

"Masih minim minat membayar pajak kendaraan di wilayah Samsat Cinere disebabkan kondisi pandi Covid-19 sehingga menurunkan pendapatan dan juga ada pembatasan PPKM sehingga pembayaran pajak menurun," ujarnya kepada Poskota di ruang kerjanya, Sabtu (21/8/2021) pagi.

Rina mengungkapkan  kendati demikian pihaknya tetap berupaya meningkatkan minat membayar pajak dengan gencar mensosialisasikan melalui pembayaran online serta pesta online.

"Pembayaran sistem online kita ada jebret, sambara, dan retail. Selain itu untuk pesta online untuk memetakan daerah mana yang masih banyak penunggak pajak untuk akan kita sosialisasikan bersama stakeholder setempat dengan mem optimalisasi kader pajak," ungkapnya.

Sementara itu dalam tiga pekan program triple untung plus ini baru masuk total Rp. 14,3 Miliar dengan rincian untuk pembayaran pajak roda dua Rp. 3,2 Miliar dan roda empat Rp. 11,04 Miliar.

"Mayoritas paling banyak penunggak didominasi masih roda dua dari jumlah total potensi kendaraan yang ada di wilayah Samsat Cinere ada 373 ribu kendaraan bermotor perincian roda dua ada 302 ribu dan sisanya roda empat ada 71 ribu unit," tuturnya.

Selain  itu juga Rina dalam menaikan minat membayar pajak melalui program triple untung plus sampai Desember 2021 akan mengambil langkah-langkah.

"Akan kita sosialisasikan ke Camat dan Lurah melalui daring, lalu penyampaian surat tagihan kepada pemilik roda empat mewah dan perusahaan besar atau surat cinta pajak,  serta akan berkoordinasi dengan Pemkot terkait pajak rekon data plat merah dan Organda rekon data plat kuning yang menunggak," tutupnya. (angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT