Polsek Tanjung Duren menggelar apel operasi yustisi PPKM Darurat, Jumat 9 Juli 2021. (Foto/PolsekTanjungDuren)

Jakarta

Operasi Yustisi PPKM Darurat Grogol, Petamburan, Sejumlah Pedagang di Tindak

Sabtu 10 Jul 2021, 23:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tanjung Duren menggelar apel gabungan dalam rangka operasi yustisi di halaman Polsek Tanjung Duren, Jumat 9 Juli 202.

Dalam operasi ini sejumlah pedagang kaki lima yang melanggar jam batas operasional langsung disidak.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rosana Albertina Laborar mengatakan kegiatan apel ini dilakukan dalam rangka penegakan PPKM Darurat di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kami lakukan patroli sekaligus imbauan dalam rangka PPKM Darurat. Kita gencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih mengerti," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Juli 2021.

Kapolsek yang biasa disapa Ocha ini menjelaskan, kegiatan apel operasi yustisi akan terus dilakukan selama PPKM Darurat.

Hal itu dilakukan agar masyarakat mengerti dan bisa terhindar dari resiko penyebaran maupun penularan Covid-19.

"Semua titik kumpul, tempat usaha, permukiman warga akan menjadi fokus kami di lapangan," jelasnya.

Pada apel kali ini, pihaknya melakukan penindakan terhadap para pedagang yang nasih berjualan diatas jam operasional, serta driver ojek online yang mangkal di sekitar Jalan Tanjung Duren Raya.

Ocha berharap, dengan gencarnya sosialisasi, masyarakat semakin patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Saya berharap warga semakin sadar untuk mematuhi prokes sebagai kebutuhan," tandasnya. 

Tags:
operasi-yustisicegah covid-19penanganan-covid-19dampak covid-19PPKM DaruratKapolsek Tanjung DurenKompol Rosana Albertina LaborarGrogol Petamburanoperasi yustisi Grogol

Administrator

Reporter

Administrator

Editor