LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sedikitnya ada 23 orang yang terciduk tim Satgas Covid-19 Lebak saat tengah asyik nongkrong di seputaran kota Rangkasbitung, pada Sabtu 10 Juli 2021, malam.
Mereka yang terciduk Satgas, karena telah asik nongkrong dan tidak menghiraukan arahan dari Satgas untuk tetap berada di rumah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Akhirnya, mereka pun langsung menjalani swab test di tempat yang dilakukan oleh tim Satgas.
"Kita lakukan swab test ditempat, karena para pelanggar sendiri telah melanggar ketentuan PPKM Darurat di Lebak yang mana pada masa pemberlakuannya dilarang adanya aktivitas masyarakat pada pukul 20.00 WIB ke atas. Jika melanggar, kita akan sidang dan lakukan swab test ditempat," kata Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nur Wahyudi kepada Pos Kota di Rangkasbitung.
Dandim mengungkapkan, dari 23 pelanggar, 1 orang dinyatakan positif setelah hasil swab test menunjukan dirinya telah terpapar virus yang berasal dari negeri Cina itu.
"Dari 23 orang, hasil swab test menunjukan 1 orang positif. Ia merupakan salah satu karyawan yang bekerja pada toko sembako di Rangkasbitung," ungkap Dandim yang merupakan penangungjawab operasi yustisi gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Lebak.
Masih dengan Dandim, orang tersebut selanjutnya langsung dibawa oleh tim medis ke rumah isolasi pasien positif Covid-19 yang ebrada di Rumah Sakit Husada Rangaksbitung.
"Orang bersangkutan akan langsung menjalani masa isolasi mandiri di Rumah Isolasi selama 14 hari kedepanm," pungkasnya.