Operasi Gabungan di Lebak, 23 Pelanggar PPKM Darurat  Langsung di Swab

Minggu 11 Jul 2021, 07:52 WIB
Petugas melakukan tes swab terhadap pelanggar ppkm darurat. (yusuf)

Petugas melakukan tes swab terhadap pelanggar ppkm darurat. (yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Satgas Penanganan Covid-19 Lebak yang merupakan satuan gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggelar operasi gabungan skala besar di wilayah kota Rangkasbitung, Sabtu (10/7/2021).

Dalam operasi itu, Satgas melakukan patroli dengan memutari dan memeriksa setiap sudut Ibu kota Kabupaten Lebak itu, guna memastikan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dan ketentuan yang berlaku dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali ini.

Hasilnya, tim Satgas mendapatkan sedikitnya 23 pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi ketentuan PPKM Darurat, dan tetap membandel dengan berkeluyuran saat malam hari.

"Ya mereka kedapatan melanggar, padahal kita sebelum-sebelumnya telah mengimbau warga agar tidak beraktivitas ataupun keluar rumah jika tidak ada urusan yang mendesak pada diatas pukul 20.00 WIB  malam," kata Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nur Wahyudi  selaku penanggung jawab operasi kepada Poskota.

Dandim mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pihaknya melakukan tes swab terhadap 23 pelanggar itu.

"Apabila menemukan masyarakat yang masih berkegiatan lewat pukul 20.00 WIB, maka kita akan lakukan test Swab di tempat, dan pada operasi malam ini kita menemukan 23 pelanggar yang langsung kita swab," katanya.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021, terdapat beberapa ketentuan yang wajib diikuti oleh masyarakat.

Diantaranya yakni pembatasan jam operasional malam, dimana pada pembatasan tersebut masyarakat dilarang untuk beraktivitas atau keluyuran dengan alasan yang jelas pada pukul 20.00 WIB ke atas.

"Hal itu kita lakukan sebagai penegasan penerapan PPKM Darurat yang mana tujuannya untuk mengendalikan mobilitas masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak ini," kata Dandim.

Pria yang mahir bermain dengan senjata api ini berharap agar masyarakat dapat mengikuti ketentuan dan arahan Satgas dalam masa PPKM Darurat ini.

"Saya harap adanya kerjasama dari elemen masyarakat dalam upaya memutus penyebaran covid-19 ini, dengan cara menerapkan prokes dalam setiap aktivitas sehari-hari dan selalu mengikuti arahan dari petugas. Karena ini dilakukan untuk melindungi diri kita, dan orang terdekat kita dari paparan Covid-19," pungkasnya (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update