JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, bersama unsur TNI dan Polri melakukan pengawasan penegakan aturan PPKM Darurat di Jalan Rajawali.
Adapun, di Jalan Rajawali sebelumnya dikeluhkan oleh masyarakat melalui Redaksi Poskota pada hari Senin (12/7/2021), terkait maraknya PKL yang berpotensi menimbulkan kerumunan di masa PPKM Darurat.
"Semalam langsung ditindak lanjuti bersama 3 pilar. Kondisi di lapangan terkendali aman sudah menerapkan PPKM tersebut," ucap Lurah Pademangan Timur Bambang Mulyanto, Rabu (14/7/2021).
Bambang menjelaskan, saat melakukan pengawasan pihaknya melakukan penertiban terhadap PKL yang masih bandel melayani makan di tempat.
"PKL diberikan tindakan ambil bangkunya apabila ada makan di tempat," terangnya.
Lurah memastikan, pengawasan akan terus dilakukan oleh tiga pilar di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Kedepannya pengawasan langsung oleh tiga pilar secara rutin sampai tanggal 20 Juli 2021," tukas Bambang.