ADVERTISEMENT

Polsek Sukmajaya Melakukan Razia PPKM Darurat di Kawasan GDC Depok

Minggu, 11 Juli 2021 12:22 WIB

Share
Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri (Kaos jersy merah) bersama Camat Sukmajaya dan Wakapolsek Polsek Sukmajaya AKP Budi melakukan penyekatan bagi pengendara yang mau olahraga. (angga)
Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri (Kaos jersy merah) bersama Camat Sukmajaya dan Wakapolsek Polsek Sukmajaya AKP Budi melakukan penyekatan bagi pengendara yang mau olahraga. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ratusan orang akan melakukan olahraga di Alun-Alun Perumahan Grand Depok City (GDC) Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (11/7/2021) pagi, terkena penyekatan anggota gabungan tiga pilar Polsek Sukmajaya.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri Wasdar akrab disapa Daeng mengatakan dari penyekatan sebanyak empat titik di sepanjang Jalan Boulevard GDC, petugas telah berhasil memutar balik 500 kendaraan.

"Rata-rata kendaraan yang kita putar rencana akan melakukan olahraga di kawasan GDC. Untuk tiap wekend yaitu Minggu sama warga kawasan GDC dijadikan tempat untuk berolahraga," ujarnya didampingi Wakapolsek Sukmajaya AKP Budi IW bersama Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi dengan Camat Cilodong Supomo di lokasi pos penyekatan GDC, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

Mantan Wakapolsek Tambora, Polres Jakarta Barat ini menuturkan juga selain melakukan penyekatan ditambah sosialisasi dalam mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.

"Dalam mengurangi mobilitas warga di alun-alun GDC Depok, menertibkan sebanyak 25 pedagang yang biasa menjajakan dagangnya untuk tidak berjualan," ungkapnya.

Perwira jebolan Secapa Reguler 37 ini mengungkapkan imbaua tidak melakukan olah raga maupun bersepeda di jalan utama sesuai dalam aturan PPKM Darurat pemerintah pusat dan Walikota Depok.

"Jalan-jalan protokol tidak boleh melakukan aktifitas olahraga dan sepeda karena berpotensi kerumunan. Untuk itu warga yang mau olahraga di luar rumah kita imbau untuk di rumah saja," ungkapnya.

Vaksinasi Massal

Selain itu dalam menekan penyebaran virus-19 di wilayah hukum Polsek Sukmajaya juga melakukan vaksinasi massal bagi masyarakat Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong.

"Vaksinasi massal yang sudah dilakukan dari awal hingga sekarang ada 2.500 vaksin Astrazeneca di masing-masing kelurahan zona merah," katanya.

Selain itu dalam pencegahan penularan virus, lanjut Daeng, pihaknya juga membagikan ribuan masker sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5 M.

"Untuk masyarakat khususnya bagi pemilik usaha masih banyak melanggar dan kita tegur,"  tambahnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT