Namun Tamo mengakui, semenjak kasus Covid-19 meningkat di Jakarta, mayoritas pengelola tempat usaha sudah tertib menutup usahanya pukul 20.00 WIB.
"Kalaupun masih ada yang buka itu hanya khusus layanan pesan antar," tutupnya. (cr01)
-->
Satpol PP Jakarta Barat menggelar sidang yustisi pelanggaran protokol kesehatan tempat usaha. (ist)
Namun Tamo mengakui, semenjak kasus Covid-19 meningkat di Jakarta, mayoritas pengelola tempat usaha sudah tertib menutup usahanya pukul 20.00 WIB.
"Kalaupun masih ada yang buka itu hanya khusus layanan pesan antar," tutupnya. (cr01)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.