32 Tempat Usaha di Jakarta Barat Melanggar Protokol Kesehatan Jalani Sidang Yustisi

Rabu 30 Jun 2021, 14:52 WIB
Satpol PP Jakarta Barat menggelar sidang yustisi pelanggaran protokol kesehatan tempat usaha. (ist)

Satpol PP Jakarta Barat menggelar sidang yustisi pelanggaran protokol kesehatan tempat usaha. (ist)

Namun Tamo mengakui, semenjak kasus Covid-19 meningkat di Jakarta, mayoritas pengelola tempat usaha sudah tertib menutup usahanya pukul 20.00 WIB.

"Kalaupun masih ada yang buka itu hanya khusus layanan pesan antar," tutupnya. (cr01)

Berita Terkait
News Update