Sebelumya diberitakan, penyebaran kasus Covid-19 yang semakin tinggi, tak hanya dialami warga biasa yang tinggal di permukiman.
Hal ini juga menyerang puluhan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang dititipkan di Polsek Jatinegara, dan terkonfirmasi Covid-19 berdasar hasil pemeriksaan tim urusan kesehatan (Urkes) Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Jatinegara Kompol Donny Widodo mengatakan, puluhan tahanan itu diketahui terkonfirmasi Covid-19 berdasar hasil pemeriksaan pada Kamis (28/6).
Dan saat ini mereka masih ditempatkan di dalam ruang tahanan Polsek.
"Dari total 39 tahanan, 30 di antaranya positif Covid-19. Mayoritas itu tahanan titipan Kejaksaan, dan sampai sekarang masih belum dievakuasi," katanya, Senin (28/6). (ifand)