LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Puluhan Mahasiswa dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Lebak menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Senin (24/5/2021).
Mereka menggelar aksi karena kecewa terhadap pihak legislatif dan eksekutif yakni DPRD dan Pemkab Lebak yang telah merencanakan akan menjadikan Kecamatan Gunung Kencana sebagai zona peternakan dan industri.
Korlap aksi Ahmad Jayani mengungkapkan, kini rencana tersebut sendiri sudah tertuang dalam draft usulan pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kami membawa aspirasi masyarakat Gugung kencana yang menolak draft RTRW itu. Pasalnya gunungkencana merupakan daerah konservasi, sehingga tidak layak untuk dijadikan daerah peternakan," kata Ahmad kepada wartawan digedung DPRD Lebak, Senin (24/5/2021).
Ahmad mengutip salah satu pasal yang tertera dalam draft RTRW itu, yakni pasal 40 tentang peternakan yang menjelaskan luasan wilayah yang ada di 8 Kecamatan dalam draft Perda RTRW nomor 2 tahun 2014, dalam draft Raperda yang barusan saja dilakukan pembahasan oleh segenap anggota pansus DPRD Lebak berubah menjadi 25 Kecamatan.
Ia menyebut banyak pasal-pasal titipan perusahaan-perusahaan besar dalam draft RTRW itu. Karena, isi draft itu sama sekali tidak sesuai dengan keadaan dilapangan.
"Seperti contohnya di Gunungkencana yang mana daerah budaya namun dijadikan daerah peternakan. Dan wisata dengan Industri. Kan itu konyol," ujarnya.
Atas hal tersebut, Ia meminta DPRD Lebak untuk menunda pembahasan draft RTRW itu.
"Kami meminta agar draft RTRW ini ditinjau kembali, karena draft ini bermasalah," pintanya. (kontributor banten/yusuf permana)