Aliansi Organisasi Ingin Gunung Kencana Dijadikan Wilayah Konservasi Dibandingkan Peternakan

Kamis 27 Mei 2021, 13:04 WIB
Aksi demonstrasi aliansi organisasi Gunung Kencana di Jalan Rangkasbitung-Malimping. (foto: yusuf permana)

Aksi demonstrasi aliansi organisasi Gunung Kencana di Jalan Rangkasbitung-Malimping. (foto: yusuf permana)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Organisasi Gunung Kencana dengan tegas menentang Raperda RTRW yang memasukkan wilayah Kecamatan Gunung Kencana sebagai zona peternakan.

Bahkan bentuk penolakan itu diimplementasikan dengan aksi besar-besaran yang dilakukan oleh ratusan massa terdiri berbagai elemen masyarakat di Jalan Raya Rangkasbitung-Malimping, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Kamis (27/5/2021).

Insiator Aliansi Organisasi Gunung Kencana, Usep Ridwan mengatakan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Namun, mengingat Gunung Kencana merupakan wilayah yang kaya akan keberagaman hayati atau sumber daya alam yang masih terjaga.

Terlebih, potensi wisata alam melimpah pada kecamatan yang letaknya berada tengah-tengah Kabupaten Lebak itu.

"Kami ingin Gunung Kencana menjadi wilayah yang ramah lingkungan, karenanya kita dengan tegas menolak segala hal yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Seperti kegiatan pertambangan, industri, dan peternakan," kata Usep kepada Poskota.co.id, Kamis (27/5/2021).

Usep mengatakan, akan kekayaan potensi alam itu, dirinya bersama dengan seluruh elemen masyarakat Kecamatan Gunung Kencana berharap agar Gunung Kencana menjadi wilayah Konservasi bukan, peternakan maupun pertambangan.

"Aliansi oranganisasi gunung kencana bersama seluruh masyarakat bersepakat bahwa gunung kencana harus dijadikan kawasan konservasi dalam konteks keragaman hayati, kawasan penyerapan air, sumber daya alam nya harus kita jaga dan pelihara. Sehingga gunung kencana menjadi kawasan yang nyaman untuk ditempati. Ditambah gunung kencana banyak wisata alam yang mana itu salah satu menunjang visi misi bupati lebak," tuturnya.

Menurutnya, Raperda itu tidak berpihak kepada masyarakat Gunung Kencana, dan lebih condong berpihak kepada para investor dan pihak yang memiliki kepentingan lainnya. Karena, penetapan zonasi peternakan tersebut tidak memerhatikan dampak kerusakan lingkungan yang dapat timbul dari zonasi itu.

"Ada apa sebenarnya? sudah sangat jelas Kecamatan Gunung Kencana harus dijadikan kawasan konservasi yang harus dikita jaga dan pelihara, jangan sampai pemerintah hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu sehingga masyarakat kecil yang menjadi korban," kata Usep.

Ia meminta agar Raperda itu ditinjau kembali tentunya dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai bahan pertimbangan akan dampak kerusakan alam yang dapat ditimbulkan oleh zonasi itu.

"Dan jangan sampai dalam pembahasan Raperda, legislatif bersembunyi di ketiak eksekutif dengan tidak mempertimbangkan dampak yang akan terjadi. Legislatif harus melakukan kajian dengan Matang agar hasil dari ranperda lebih berpihak dalam rakyat agar terwujudnya masyarakat sejahtera. Jika memang hasil dari pembahasan ranperda ini tetap dipaksakan gunung kencana dijadikan kawasan Peternakan, maka kami akan terus menolak sampai gagal," tegasnya.

Berita Terkait
News Update