Protes Gunung Kencana Masuk Zona Peternakan, Demonstran: DPRD Lebak Telah Berkhianat

Kamis 27 Mei 2021, 18:38 WIB
Aksi demonstrasi aliansi organisasi gunung kencana. (foto: yusuf permana)

Aksi demonstrasi aliansi organisasi gunung kencana. (foto: yusuf permana)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Ratusan massa berasal dari berbagai elemen seperti organisasi kemahasiswaan, pemuda, dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi dengan cara memblokir jalan raya Rangkasbitung-Malimping, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Kamis (27/5/2021).

Dalam aksinya, mereka juga membentangkan spanduk sepanjang 80 meter yang bertuliskan berbagai penolakan Raperda RTRW. Hal itu merupakan bentuk protes mereka terhadap rancangan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034.

Raperda itu diprotes, dan ditentang oleh ratusan massa itu karena dalam rancangannya Kecamatan Gunung Kencana dimasukkan kedalam zona peternakan.

"Kami menolak keras Gunung Kencana menjadi kawasan pertambangan, industri maupun peternakan," kata Koordinator Aksi Usep Maulana.

Usep mengatakan, pihaknya meminta agar usulan Raperda RTRW itu dikaji kembali, dan zonasi peternakan di Kecamatan Gunung Kencana dihapuskan.

"Kami ingin gunung kencana menjadi daerah yang ramah lingkungan, segala aktivitas yang merusak lingkungan akan kami tolak. Karena dampak negatif masyarakat," tegas Usep.

Ia mengatakan, bersama dengan masyarakat  akan kembali menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh para Legislatif DPRD Lebak.

"Jika Gunung Kencana tetap dijadikan wilayah pertambangan, industri dan pertambangan berati itu artinya wakil rakyat tidak lagi berpihak, dan telah menghianati warga di Gunung Kencana," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update