Menuai Banyak Kritik, Tim Pansus Lakukan Uji Publik Revisi Raperda RTRW

Senin 31 Mei 2021, 21:26 WIB
Uji publik RTRW di Gedung Palipurna DPRD Lebak. (foto: ist)

Uji publik RTRW di Gedung Palipurna DPRD Lebak. (foto: ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tim Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar uji publik terhadap Revisi Raperda RTRW Kabupaten Lebak tahun 2014-2034.

Uji publik dilakukan dengan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, pimpinan DPRD Lebak, dan unsur masyarakat umum, aktivis, serta pengusaha ternak di Kabupaten Lebak, di Gedung Palipurna DPRD Lebak, Rangkasbitung, Senin (31/5/2021).

Terlihat, hadir dalam uji publik tersebut Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak Alkadri, Kepala DPMPTSP Lebak Yosep, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat, Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta, serta Ketua Pansus Raperda  RTRW M Arief dan anggota Tim Pansus Lainnya.

Pelaksanaan uji publik itu mendapatkan penjagaan ketat dari anggota kepolisian, serta Satpol PP Lebak.

Anggota Tim Pansus Yayan Ridwan mengatakan, dalam uji publik itu Tim Pansus menyerap berbagai pandangan dan pendapat dari kalangan aktivis, mahasiswa, dan pengusaha peternakan yang turut hadir dalam uji publik tersebut.

"Iya dalam uji publik ini, kami (Tim Pansus,-red) menerima berbagai masukan dari seluruh pihak," kata Yayan.

Ia menambahkan, seluruh isi dari Raperda RTRW itu dibahas, termasuk dengan pasal peternakan dan pertambangan yang sempat menuai berbagai kritikan.

"Ya semua pasal kita bahas," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update