Ternyata AT Tersangka Rudapaksa ABG, Putus Komunikasi dengan Keluarga Sejak Januari 2021 
Kamis, 20 Mei 2021 17:08 WIB
Share
Ilustrasi pemerkosaan.(dok)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - AT (21) tersangka kasus rudapaksa gadis berusia 15 tahun diketahui telah putus komunikasi dengan keluarga termasuk dengan ayahnya IHT yang juga merupakan seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

Hal tersebut diketahui dari kuasa hukum, IHT Bambang Sunaryo.

Dia menyampaikan sejak Januari, AT putus komunikasi dengan keluarganya.

"Januari kalau enggak salah (putus komunikasi), jadi sebelum kejadian itu sudah lost contact," katanya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Lanjutnya, kata dia, pihak keluarga tidak tahu keberadaan AT yang kini jadi buronan polisi.

Jika tahu, maka pasti sudah menyerahkannya ke polisi.

"Enggak mengetahui, kalau mengetahui pun akan diserahkan ke polisi oleh pihak keluarga," pungkasnya. (cr02)