BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Apresiasi disampaikan D (43) ayah remaja putri berinisial PU (15) yang menjadi korban pencabulan tersangka AT alias Amri Tanjung menyerahkan diri ke polisi.
Sebelumnya, Amri Tanjung diketahui melarikan diri pasca dia dilaporkan keluarga korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April 2021. Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, Amri melarikan diri karena namanya sudah banyak beredar di media massa sehingga membuatnya panik.
Menurut keterangan polisi, dia kabur ke Cilacap dan Bandung. Dari pernyataan Kuasa Hukum keluarga AT, Bambang Sunaryo, pihak keluarga menjemput Amri Tanjung ke daerah Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pada Jumat (21/5/2021) sekira pukul 04.00 WIB dini hari, didampingi orangtuanya, Amri Tanjung diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan. Terkait penyerahan diri Amri Tanjung, ayah korban mengapresiasi hal itu.
"Saya juga hormati pelaku dan terima kasih sama dia bahwa dia bertanggungjawab atas apa yang diperbuat," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).
Untuk benar atau tidaknya perbuatan Amri Tanjung dalam kasus tersebut, dia menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang kini sedang berjalan.
"Nanti, terbukti atau tidak? Biar hukum yang menjawab," katanya.
Dia juga mengapresiasi Polres Metro Bekasi Kota yang telah menghadirkan sosok pelaku ke publik. Pun ia berharap agar kasus ini dapat menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.
"Saya apresiasi Polrestro Bekasi Kota yang sudah menghadirkan pelaku. Terima kasih unit PPA Polrestro Bekasi Kota, saya harap sesuai dengan keinginan dan harapan kita semua, sesuai dengan hukum dan tidak ada yang dirugikan," ungkapnya. (cr02)