ADVERTISEMENT

Tragis, Sebelum Dirudapaksa, Dua Gadis Belia di Klapanunggal Bogor Sempat Diajak Mabuk

Kamis, 3 November 2022 20:41 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Bermodus mengajak jalan-jalan, 5 pelaku rudapaksa 2 gadis dibawah umur di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat ajak korban untuk mabuk-mabukan, Kamis (3/11/2022).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, pemerkosaan tersebut berawal dari korban (13) berkenalan dengan pelaku IM (16) di sosial media Facebook. 

"Kejadian pertama diketahui pada tanggal 22 September. Pada saat itu salah satu tersangka (IM) berkomunikasi dengan korban menggunakan Facebook, kemudian mereka ketemuan di daerah Klapanunggal, kemudian diajak berjalan-jalan bersama rekannya, tersangka (RA) menggunakan sepeda motor," ungkapnya kepada wartawan. 

Selanjutnya, kata Siswo, usai pelaku dan korban jalan-jalan, korban langsung diajak mengarah ke lokasi kejadian, yang mana diketahui lokasi tersebut adalah rumah milik salah satu tersangka yang masih DPO.

"Disana mereka berkumpul kemudian ngobrol, sempat meminum minuman keras. Di Hari pertama itu, dua orang tersangka IM dan RA itu melakukan persetubuhan terhadap dua korban dalam satu lokasi," ujarnya. 

Kemudian, sambung Siswo, pasca kejadian, kedua gadis belia ini sempat pulang ke rumahnya masing-masing. 

"Kemudian di hari sabtu, tepatnya malam minggu (24/9), muncul lagi tersangka F, rekan dari dua tersangka sebelumnya. Komunikasi F dengan korban juga diawali melalui sosial media," paparnya.

Korban dan F (19) saling berjanjian untuk bertemu di daerah Kecamatan Klapanunggal.

"Jadi korban ini, dijemput lagi di daerah Klapanunggal, kemudian di ajak jalan-jalan, dibawa lagi ke lokasi yang sama pada hari sabtu malam minggu. Kemudian tersangka F dengan tersangka A pemilik lokasi kembali melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Siswo.

Setelah kasus rudapaksa itu terjadi, datang lagi satu tersangka lainnya AM yang pada saat itu berada di lokasi dan bergantian dengan tersangka lainnya melakukan persetubuhan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT