ADVERTISEMENT

Bejat, Ancam Tak Bayarkan Cicilan Motor, Ayah di Kresek, Tangerang Tega Setubuhi Anak Tirinya

Kamis, 2 Februari 2023 15:46 WIB

Share
Ilustrasi korban pelecehan seksual.(Foto: freepik.com)
Ilustrasi korban pelecehan seksual.(Foto: freepik.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, yang berinisial A (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal tersebut setelah A tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. 

Kanit Reskrim Polsek Kresek, IPDA Dasuki menuturkan, aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini diketahui oleh keluarga korban pada 26 Januari 2023 lalu, dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Kresek 

"Menanggapi laporan tersebut kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku saat itu juga. Dan korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum, " katanya, Kamis (2/2/2023).

Dasuki menjelaskan, berdasarkan keterangan dari para saksi dan korban, aksi persetubuhan itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada 24 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB lalu.

Katanya, saat itu koban yang sedang tertidur dibangunkan oleh pelaku dan mengajak korban untuk berhubungan badan.

"Persetubuhan itu, pertama kali dilakukan pada 24 Desember 2022 lalu. Namun, baru diketahui sekarang-sekarang oleh Istri pelaku," ungkapnya.

Pada saat melancarkan aksinya, pelaku sempat mengancam korban.

Apabila, keinginan pelaku tidak dituruti oleh korban, maka kendaraa motor yang digunakan oleh korban tidak akan dibayarkan cicilannya. 

"Korban diancam kalau tidak mau melayani pelaku maka motor yang digunakan oleh korban tidak akan dibayar angsurannya," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT