Pihak JNT Diperiksa Buntut Adanya Dugaan Penganiyaan dan Rudapaksa oleh Seorang Pria ke Mantan Pacar

Jumat, 27 Januari 2023 19:25 WIB

Share
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Harris Kurniawan. (pandi)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Harris Kurniawan. (pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak JNT diperiksa usai adanya aksi penganiayaan hingga rudapaksa yang dilakukan pria bernama Samsul kepada mantan pacarnya berinisial YO (19) di Kalideres, Jakarta Barat.

"Iya, otomatis pihak JNT kita panggil karena TKP nya disitu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Harris Kurniawan kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Harris mengatakan, empat orang saksi juga telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Pihaknya juga tengah mendalami rekaman CCTV yang ada.

"Kita ambil keterangannya berikut CCTV dalam proses penyelidikan kita, visum juga kita sudah mintakan," paparnya.

Harris menceritakan kasus bermula ketika dua orang pria, salah satunya mantan pacar korban, terlibat cekcok di lantai dua kantor JNT.

"Kemudian dilerai oleh si perempuannya setelah dilerai korban dipaksa masuk ke lantai atas. Nah diduga di atas terjadilah proses penganiyaan dan dugaan rudapaksa," bebernya.

Sampai saat ini, lanjut Harris, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kasus tersebut.

"Dalam proses penyelidikan kita, kalau memang diduga pelaku udah ada segera dilakukan upaya penangkapan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial YO (19) menjadi korban penganiayaan hingga pemerkosaan yang dilakukan mantan pacarnya sendiri.

Aksi tak manusiawi itu dilakukan pelaku di kantor JNT.

Kejadian itu terjadi pada 14 Januari 2023 lalu di Kantor JNT Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

YO buka suara terkait kejadian pahit yang ia alami itu.

Dia menceritakan awalnya ia tengah beristirahat di depan kantor JNT bersama saudaranya. Kebetulan kantornya disamping kantor JNT itu.

"Tiba-tiba dari belakang si Samsul (pelaku) ini datang, dia langsung narik tangan aku, dia nyeret aku ke lantai 2, di lantai 2 itu dia buka helmnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Helm tersebut kemudian dilempar ke seorang pria bernama Ridwan yang saat itu tengah tertidur pulas di kantor JNT tempat kerjanya.

Ridwan merupakan pria yang dicemburui pelaku.

Saat itu sempat terjadi cekcok antara Samsul dengan Ridwan.

Kemudian keduanya naik ke lantai tiga, dan korban YO pun disuruh untuk ikut naik ke lantai tiga.

"Di lantai 3 itu juga sempat ada cekcok Ridwan sama Samsul, sempet kena pukul juga si Ridwan berapa kali, gak lama Ridwan turun disitu baru aku dianiaya sama dia (pelaku)," jelasnya.

Tak hanya dianiaya, pelaku sempat melakukan pelecehan dengan cara menyuruh membuka sweater korban.

Setelah buka sweater korban kembali dianiaya dengan cara diseret ke bagian belakang.

Setelahnya pelaku kembali melakukan pelecehan dengan membuka paksa pakaian korban hingfa robek.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar