ADVERTISEMENT

Kasus Pemerkosaan Anak Anggota DPRD IHT, Kuasa Hukum Ancam Tuntut Pihak yang Menyeret Nama dan Parpol Kliennya

Kamis, 20 Mei 2021 21:41 WIB

Share
Ilustrasi diperkosa. (kontributor banten/yusuf permana)
Ilustrasi diperkosa. (kontributor banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kerap dikaitkan dengan anaknya, AT (21) yang menjadi tersangka kasus rudapaksa gadis berusia 15 tahun, kuasa hukum IHT mengancam akan menuntut pihak yang menyeret partai dan nama kliennya ke dalam kasus pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya dikabarkan ayah dari tersangka AT, IHT adalah seorang anggota DPRD Kota Bekasi. Nama AT dan IHT kerap dikaitkan oleh netizen di jagat media sosial.

Oleh karena itu, kuasa hukum IHT, Bambang Sunaryo mengancam akan menuntut pihak yang menyeret nama dan partai kliennya ke dalam kasus itu.

"Saya pastikan kalau dikait-kaitkan apalagi membunuh karakter lebih-lebih dikaitkan dengan partai politik, saya keberatan, saya akan tuntut balik siapa pun dia, enggak peduli saya, jadi jangan digiring," ucapnya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

"Saya tegaskan, enggak ada hubungannya dengan IHT apalagi partai politik apalagi dengan keberadaan jabatannya beliau sekarang. Jadi kalau ada yang digiring (opini) ke situ, saya akan tuntut balik nanti," lanjutnya.

Dia pun menegaskan bahwa kasus yang dilakukan AT adalah murni tindak pidana yang dilakukan olehnya. Dari situ, maka IHT tak perlu dikait-kaitkan dalam kasus tersebut.

"Jangan dikaitkan dengan partai politik, jangan dikaitkan dengan IHT, ini enggak ada kaitannya, ini pure (murni) perbuatan pidana yang dilakukan dengan AT," ucapnya. (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT