JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI saat ini tengah melakukan tahap finalisasi aturan pola operasional untuk sejumlah moda transportasi, terkait larangan Mudik Lebaran 2021 ini.
Demikian diungkapkan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat dikonfirmasi oleh poskota.co.id melalui pesan singkat, Senin, (5/4/2021).
"Saat ini pihak kami masih melakukan koordinasi dan tahap finalisasi dengan Kementerian dan lembaga terkait," kata Adita, Senin, (5/4/2021).
Peraturan pola operasional ini sejatinya tengah ditunggu oleh sejumlah penyedia layanan transportasi di tanah air. Salah satunya PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sebelumnya diberitakan, melalui VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan, pihaknya belum bisa menerapkan pola operasional kereta untuk merespon aturan larangan mudik tahun ini.
Pasalnya saat ini pihaknya selaku operator transportasi kereta api, masih menunggu kebijakan final dari Kemenhub perihal pola operasional kereta.
"Kita belum bisa beri jawaban terkait hal itu ya, karena kami masih masih menunggu detail teknis dari Kemenhub, itu kan belum diatur akan seperti apa," kata Joni kepada poskota.co.id, Senin, (5/4/2021).
Lebih lanjut dikarenakan masih menunggu aturan pola operasional, pihaknya hingga kini juga masih belum bisa melakukan mekanisme teknis seperti membedakan mana masyarakat yang hendak mudik atau berpergian biasa.
"Yang mengatur siapa yang boleh mudik dan tidaknya itu sebenarnya Kemenhub, jadi persoalan teknis terkait aturan pola operasional kita masih menunggu surat edaran itu," jelasnya. (cr05)