ADVERTISEMENT

Apakah Masyarakat Diperbolehkan Membuat Polisi Tidur Sendiri? Ini Jawaban Wikipedia

Selasa, 6 April 2021 12:14 WIB

Share
Ilustrasi Polisi Tidur (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Polisi Tidur (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Akun resmi Twitter Wikipedia membuat ulasan terkait pembuatan polisi tidur, Senin (5/4/2021).

Sebagai informasi, Wikipedia merupakan proyek ensiklopedia multibahasa dalam jaringan yang bebas dan terbuka, yang dijalankan oleh Wikimedia Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Amerika Serikat. Nama Wikipedia berasal dari gabungan kata wiki dan encyclopedia.

Akun resmi Twitter Wikipedia mengungkapkan bahwa masyarakat biasa dilarang untuk membangun polisi tidur sendiri. Bahkan jika membangkang, bisa dikenakan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 24 juta.

“Masyarakat tidak diperbolehkan membuat alat pembatas kecepatan (polisi tidur) karena bisa mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan, serta kerusakan fungsi perlengkapan jalan. Sanksinya pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda 24 juta rupiah,” tulis akun Twitter @idwiki.

Khusus warga DKI Jakarta sendiri diperbolehkan untuk membangun polisi tidur sendiri, tetapi dengan catatan adanya izin dari pihak Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

“Jika tidak memiliki izin dapat dikenakan sanksi.,” kata akun tersebut. (cr03)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT