Dishub Tutup 3 Terminal AKAP di Jakarta, Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Rabu 07 Apr 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi mudik. (Fernando Toga) 

Ilustrasi mudik. (Fernando Toga) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga terminal keberangkatan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di ibu kota akan ditutup terkait larangan Mudik Lebaran 2021.

Namun, tidak semua ditutup dan hanya Terminal Pulo Gebang masih dapat beroperasi. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021.

"Untuk larangan mudik memang pembahasan terakhir di Jakarta dari empat terminal yang saat ini difungsikan sebagai terminal AKAP itu rencananya hanya Terminal Pulo Gebang . Selebihnya tidak ada pelayanan AKAP," ucapnya, Rabu (7/4/2021).

Meski Terminal  Pulo Gebang tetap beroperasi, masyarakat tak bisa begitu saja keluar dari ibu kota.

Masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan mendesak untuk keluar kota pun tidak akan diizinkan berangkat mudik.

Pelayanan AKAP terminal Pulo Gebang akan sangat selektif, apakah terkait dengan keperluan mendesak. Misalnya kedukaan, ada yang sakit, dan seterusnya," ujarnya di gedung DPRD DKI.

"Jadi itu akan sangat selektif sekali," sambungnya.

Terkait mekanisme proses seleksi penumpang di Terminal Pulo Gebang ini, Syafrin menyebut, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Sebab, pemerintah pusat yang nantinya bakal mengeluarkan aturan terkait pembatasan bagi penumpang bus AKAP.

"Kami harapkan dalam waktu tidak lama peraturan ini akan terbit, sehingga sebelum masa larangan mudik kami bisa sosialisasikan secara masif kepada masyarakat," tuturnya.

Berita Terkait
News Update