Kebutuhan Pemakaman Covid-19 Mendesak jadi Alasan Alih Fungsi Lahan Pertanian di Cilincing

Selasa 30 Mar 2021, 18:31 WIB
Lahan TPU Rorotan. (yono)

Lahan TPU Rorotan. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Kasudin KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto menanggapi keluhan Kelompok Tani Maju di Cilincing, Jakarta Utara terkait pengalihfungsian lahan pertanian menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Unang mengatakan pengalihfungsian lahan pertanian menjadi TPU yang terkesan mendadak lantaran kebutuhan pemakaman jenazah Covid-19 sangat mendesak.

"Karena kebutuhannya mendesak untuk pemakaman Covid jadi lahannya diambil secara mendadak oleh Pemprov. Jadi harus saling menyadari," kata Unang saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).

Ia menjelaskan, para petani juga tau dan menyadari kalau lahan yang mereka garap selama ini adalah milik Pemprov DKI.

"Selama ini petani juga menyadari kalau itu lahan milik Pemprov DKI," pungkasnya.

Sebelumnya, Kelompok Tani Maju di Cilincing, Jakarta Utara mengaku sangat terdampak atas pengalihfungsian lahan pertanian mereka menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan.

Pasalnya, dari Pemprov DKI tidak banyak berkoordinasi dengan para petani terkait pengalihfungsian lahan.

Ketua Kelompok Tani Maju, Abas menuturkan, setidaknya ada 28 petani yang terdampak dari pembangunan TPU Rorotan.

"Jelas anggota saya kelompok tani maju kena dampak ya karena memang tidak bisa bercocok tanam lagi, artinya sebagian tani kelompok saya hilang mata pencahariannya. Kurang lebih dari data yang ada 28 orang," kata Abas saat ditemui di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara (30/3/2021).

Abas merinci, dari 28 orang yang terdampak pembangunan TPU Rorotan, setidaknya ada 6 petani yang kehilangan mata pencarian karena seluruh lahannya dialihfungsikan menjadi lahan pemakaman.

"Tapi dari sebagian data tersebut ada sebagian memang ada yang punya lahan di luar pemakaman ada memang yang punya lahan di dalam lokasi pemakaman saja. Artinya yang punya lahan di dalam lokasi pemakaman tersebut otomatis kan hilang total," jelasnya.

Abas tak menampik kalau lahan yang selama ini mereka garap adalah milik Pemprov DKI. Namun setidaknya ada koordinasi antara Pemprov DKI dengan petani yang selama ini bergantung hidup dari lahan tersebut sebelum dialihfungsikan menjadi lahan pemakaman.

Dengan berkoordinasi, paling tidak petani dapat mengantisipasi kemungkinan buruk yang terjadi kedepannya. Pasalnya selama ini sebagian besar petani harus berutang untuk mendapatkan modal bercocok tanam.

"Paling tidak koordinasi lah dari Dinas Pertamanan atau pasang plang jadi kita bisa antisipasi sebelumnya gitu. Tahu-tahu udah diurug, ya udah. Kita sadar itu punya Pemda kok," cetus Abas.

Ia juga menyayangkan, mengapa Pemprov DKI memilih lahan yang produktif untuk tempat pemakaman. Padahal banyak lahan lain yang tidak terpakai.

"Saya berharap kepada pemerintah setempat, tolong lah dibebaskan sebagian untuk jadi lahan abadi, karena biar bagaimana pun, khususnya Rorotan ini, awalnya itu rata-rata petani padi," tutup Abas.

Seperti diketahui, saat ini TPU Rorotan yang berlokasi di lingkungan RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sudah mulai difungsikan untuk menguburkan jenazah Covid-19, sejak Jumat (26/3/2021) kemarin. (yono)

Berita Terkait
News Update