Abas tak menampik kalau lahan yang selama ini mereka garap adalah milik Pemprov DKI. Namun setidaknya ada koordinasi antara Pemprov DKI dengan petani yang selama ini bergantung hidup dari lahan tersebut sebelum dialihfungsikan menjadi lahan pemakaman.
Dengan berkoordinasi, paling tidak petani dapat mengantisipasi kemungkinan buruk yang terjadi kedepannya. Pasalnya selama ini sebagian besar petani harus berutang untuk mendapatkan modal bercocok tanam.
"Paling tidak koordinasi lah dari Dinas Pertamanan atau pasang plang jadi kita bisa antisipasi sebelumnya gitu. Tahu-tahu udah diurug, ya udah. Kita sadar itu punya Pemda kok," cetus Abas.
Ia juga menyayangkan, mengapa Pemprov DKI memilih lahan yang produktif untuk tempat pemakaman. Padahal banyak lahan lain yang tidak terpakai.
"Saya berharap kepada pemerintah setempat, tolong lah dibebaskan sebagian untuk jadi lahan abadi, karena biar bagaimana pun, khususnya Rorotan ini, awalnya itu rata-rata petani padi," tutup Abas.
Seperti diketahui, saat ini TPU Rorotan yang berlokasi di lingkungan RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sudah mulai difungsikan untuk menguburkan jenazah Covid-19, sejak Jumat (26/3/2021) kemarin. (yono)