10 Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan KKP dan Kejaksaan di Batam

Kamis 04 Mar 2021, 18:34 WIB
Penenggelaman 10 kapal pelaku illegal fishing. (ist)

Penenggelaman 10 kapal pelaku illegal fishing. (ist)

Untuk diketahui, selain 10 kapal ikan asing ilegal yang ditenggelamkan di Batam tersebut, sebanyak 21 kapal lain yang telah inkrah direncanakan juga akan dimusnahkan di beberapa lokasi. Di antaranya di Natuna (9 kapal), Pontianak (4 kapal), Lampulo (2 kapal), Sebatik-Nunukan (1 kapal), Bitung (1 kapal), Merauke (3 kapal), dan Batam (1 kapal, dibawah penguasaan Kejari Karimun). (rizal/ys)

Berita Terkait
News Update